Team Tekab 308 berhasil Meringkus Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandar Surabaya

 

Lampung Tengah - Team Tekab 308 Kepolisian Resort Lampung Tengah membekuk satu pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun IV Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandarsurabaya, Senin (24/3/2025).

Hal itu dikatakan Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit S.H,S.I.K.,M.M usai penangkapan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Kapolres, sekira pukul 06.00 WIB, Team Tekab 308 Polres Lamteng di pimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Seputih surabaya mendapat informasi keberadaan pelaku.

“Pada saat dilakukan penggerebekan pelaku berhasil diamankan dan dilumpuh kan. Kemudian, Team Tekab 308 Polres Lamteng melakukan pengeledahan dan didapat barang bukti uang tunai milik korban, lalu pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mapolres Lamteng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Masih dikatakannya, pada saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati kepada korban karena ditagih hutang.

“Pelaku mengakui bahwa ia sakit hati persoalan hutang piutang. Ia membunuh korban dengan memukulkan ke kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” beber Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu unit kendaraan roda dua jenis vario, satu buah hp, uang tunai lima puluh tiga juta, satu tas coklat, satu tas ransel hitam, satu buah dompet berikut KTP dan satu buah celana dibeli dari hasil kejahatan.

Pelaku terancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Dan 365 ayat KUHPidana.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak