Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Musyawarah Kekeluargaan

 

Lampung Tengah - Keluarga korban pekerja yang meninggal dunia, di duga akibat kecelakaan kerja, buruh pabrik PT Migook Indonesia way kekah  kecamatan terbanggi besar kabupaten Lampung Tengah Alhamdulillah mereka sudah menemukan solusi terbaiknya, sepakat musyawarah secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara  hukum karena keluarga korban mengangap semua ini musibah dari Allah SWT,hari ini surat kesepakatan dibuat dengan 4 poin,menyangkut hal itu diutarakan Manager PT Migook Indonesia Romauli Marbun keluarga dan perusahaan sepakat untuk musyawarah kekeluargaan pada hari ini, Jumat (14/2/2025).

Menurut Manager PT. Romauli Marbun , pihak Keluarga dari rekan kerja kita tersebut, yang meninggal diduga akibat Kecelakaan kerja, sudah menemui solusi terbaik bagi mereka dan pihak keluarganya, mereka yang di dampingi oleh, kepala  kampung Gedung dalem dan beberapa kerabat korban. 

Pihak Perusahaan kita juga, sangat peduli kepada pihak keluarga korban, mereka juga sudah kita anggap bagian dari keluarga besar kita, di PT Migook Indonesia , kita selalu membangun komunikasi yang baik dengan pihak keluarganya korban tersebut,"tambah Romauli Marbun, pihak perusahaan (PT Migook Indonesia)juga sanggup untuk memberikan biaya kuliah bagi,,adik korban selama 5 tahun  kedepan selama masa kuliah.


Terkait adanya peristiwa yang di duga akibat kecelakaan kerja, hingga anaknya meninggal dunia,  pihak keluarga korban  menyadari dan tidak akan menuntut secara hukum pihak perusahaan  (PT Migook Indonesia),dan keluarga korban sudah menganggap kecelakaan ini sebagai musibah dari Allah SWT.

"Kakak korban menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau foto adik kandung kami,kami yang sedang berduka atas meningalnya adik kami,saya berharap untuk rasa kemanusiaan sebagai sesama manusia untuk tidak mencari keuntungan dari konten dari musibah keluarga kami,ucapnya kakak korban.

Manager PT Migook Indonesia Romauli Marbun  juga menjelaskan bahwa pihaknya selalu patuh dalam melaksanakan berbagai peraturan Pemerintah, terkait dengan aturan yang baik itu tentang pengelolahan sebuah Pabrik ,atau lingkungannya, Namun bila mana ada yang masih kurang baik dan benar di dalam pelaksanaannya, tentu pihaknya akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan peraturan Pemerintah dan ketentuan yang berlaku dalam administrasi pemerintah. *Dedy