Lampung Tengah - PT Migox Indonesia memberikan klarifikasi terkait insiden kecelakaan kerja yang menimpa salah satu Pekerjaannya Ardiansyah, (korban),yang berstatus sebagai pekerja harian lepas,(borongan)dalam pekerjaan penghancuran kayu, korban masuk kedalam mesin.
"Pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka akan bertanggung jawab penuh atas biaya korban, dan siap memberikan santunan buat keluarga" ungkap Romauli Marbun,manager PT Migox Indonesia, kamis (13/02/2025).
Menurut rekan korban yang ketika itu bekerja berbarengan,saat itu korban mengecek mesin dai karenakan mesin mati yang gak tau penyebabnya, lalu korban mengecek ke atas mesin namun, korban sudah terlihat masuk pada bagian mesin.
Romauli menegaskan bahwa perusahaan sudah menenggung biaya biaya yang berhungun dengan korban dari rumah sakit, sampai dengan penguburan dan hingga mulai awal tahlil sampai 7 harinya, bsa sampai 100 hari,pungkasnya. Dedy.