Ketua Bumdes Way Tias Diduga Memberikan Statment Kepada Masyarakat Berikan Uang 5 Juta Kepada Awak Media Untuk Jalan Damai

 

Pesisir Barat - Kisruh di Pekon ( Desa) Way Tias Kecamatan Bangkunat, melebar. Anggota Bumdes dan Warga setempat merasa ketidaktransparanan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Way Tias.

Berita sebelumnya, yang telah diterbitkan beberapa media online pada awal Januari 2025 lalu, "Anggota Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pekon Way Tias, Kecamatan Bangkunat mempertanyakan transparansi dana pembelian dua ekor sapi yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan saat ini masyarakat setempat masih terus mempertanyakan keberadaan kandang sapi kepada ketua Bumdes. 

Menurut mereka, ketidaktransparan Ketua Bumdes untuk pengelolaan Anggaran untuk pembelian sapi dua ekor Rp. 30 juta. Akan tetapi sapi yang dibeli tidak sesuai apa yang diharapkan.

“Setau saya Bumdes telah membeli dua ekor sapi, hanya saja tidak sesuai dengan harga. Informasi yang saya dengar ketua Bumdes membeli sapi 2 ekor sapi perempuan warna putih senilai 6 juta, dan sapi warna hitam senilai 7 juta. Jadi kalau dua ekor totalnya hanya 13 juta, ” terang salah seorang warga.

Ia melanjutkan, berkurangnya harga pembelian sapi itu disebabkan karena untuk SPJ 5 juta, dan penyuluhan hukum 5 juta, dan membuat kandang 2,5 juta. Akan tetapi fakta dilapangan sudah dua tahun kandang sapi tersebut belum ada wujudnya.

Dugaan, ketidakmampuan pemerintah desa (pemdes) dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas BUMDes juga memicu kekecewaan warga. Karena itu, mereka menuntut adanya audit independen.

‘’Kami tidak ingin ada dalih lagi. Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai ini jadi preseden buruk bagi pengelolaan BUMDes di desa-desa lain,’’ cetus warga. 

Mereka berharap pemdes mengambil langkah tegas. Mulai dari evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes hingga memberikan laporan yang jelas kepada masyarakat. Keterlibatan pemerintah kecamatan hingga kabupaten juga dinilai penting untuk memastikan masalah ini tidak berlarut-larut. ‘’Agar semua transparan dan adil,’’ tuturnya.

Sementara agar berita ini berimbang, pihak awak media yang berniat mengkonfirmasi kepada Ketua Bumdes melalui Pesan WA dan telpon seluler tidak pernah ada respon. 

Kemudian selang dua (2) minggu setelah berita ini viral, salah seorang masyarakat Pekon Way Tias mengatakan kepada awak media bahwasanya, saat Masyarakat mempertanyakan permasalah berita yang sudah ramai dikalangan masyarakat Inisial (A) selaku ketua Bumdes, "Ia mengatakan jika permasalahan sudah selesai, (sudah beres permasalahan dengan awak media dengan jalan damai dan memberikan uang sejumlah Rp 5.000.000), tutur warga yang menirukan bahasa Ketua Bumdes.

Dalam hal ini, tentunya kami selaku awak media yang telah memviralkan pemberitaan tersebut merasa dirugikan, kami merasa ini pencemaran nama baik karena tidak ada seribu rupiah pun yang diterima awak media seperti yang disampaikan Ketua Bumdes Kepada Masyarakat di Pekon Way Tias.

Tentunya langkah selanjutnya jika Ketua Bumdes tidak memberikan Klarifikasi untuk statement yang telah beredar luas di kalangan masyarakat Pekon Way Tias, Kami para awak media akan mengambil langkah hukum terkait pencemaran nama baik. 

"Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas terkait agar dapat mengusut permasalahan Bumdes yang ada di Pekon Way Tias yang dinilai tidak transparan dan terkesen menguntungkan diri sendiri, tutup. (Team)