Pesisir Barat - Polsek Pesisir Utara Polres Pesisir Barat, melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Pasar Melsom Pekon Bambang Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat Jalan Lintas Barat Lampung-Bengkulu, Kamis (29/8/2024) pukul 08.30 WIB.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat IPDA Kasiyono S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara Polres Pesisir Barat dengan melakukan patroli dan pengecekan terhadap warga yang melakukan kegiatan Jual-beli Pasar Melsom di Pekon Bambang Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat serta melakukan pengaturan lalu lintas.
Selain hal tersebut, personel Polres Pesisir Barat Polsek Jajaran juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar warga menjaga barang-barang berharga, memberikan kunci tambahan untuk kendaraan yang dipakai. Serta memberikan imbauan tentang tindak kejahatan seperti pencurian, pemalakan, dan pungli khusus di wilayah Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
"Personel yang melakukan patroli juga memberikan sosialisasi tentang Call Centre 110 yaitu layanan darurat untuk masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memahami fungsi dan cara menghubungi layanan darurat tersebut ketika masyarakat akan menghubungi pihak kepolisian terutama di Kabupaten Pesisir Barat. Dengan sosialisasi dan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat melaporkan kejadian yang membutuhkan perhatian dan pertolongan dari pihak kepolisian," Kata Kasihumas.
Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalulintas dan keamanan lingkungan sekitar di wilayah Pesisir Barat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman dan kondusif.
( Lukman )