Pembagian bantuan tersebut dilakukan di Balai Pekon setempat pada hari Kamis, 4 April 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat atau perwakilan kecamatan Pesisir Tengah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLD, PDTI, Ketua dan anggota LHP, Linmas, seluruh aparatur pekon, dan masyarakat penerima manfaat.
Camat atau perwakilan kecamatan Pesisir Tengah menyampaikan pentingnya kehati-hatian dalam menyeleksi penerima bantuan.
Pendataan yang akurat diperlukan agar bantuan hanya diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Program BLT-DD ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang dijalankan melalui pemerintah pekon, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) : 201/PMK.07/2022 Atas Perubahan PMK: 128/Pmk.07/2021.
Peratin Edi Setiawan menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD ini adalah bagian dari program jaringan pengamanan sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.
“Sebanyak 17 orang dipilih sebagai penerima manfaat BLT-DD tahap I, termasuk lansia, yatim piatu, para janda, dan jompo yang layak menerima bantuan,” kata dia.
Selain itu, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, total Rp900 ribu untuk tahap pertama tahun anggaran 2024.
Edi Setiawan berpesan kepada penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak dan untuk kebutuhan keluarga mereka.
“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi mereka, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini,” tandasnya. (Lukman)