Lampung Barat, transsumateratv.com -
Aparatur Pekon Sukajadi, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan rapat koordinasi Indeks Desa Membangun (IDM) bersama pendamping desa dan pendamping lokal desa, Selasa (23/5/2023).
Dikatakan Peratin Mustain dalam rakor yang dilaksanakan di balai pekon tersebut untuk mengukur status desa agar tepat sasaran, dengan aparatur pekon mengisi data dan penggunaan dana desa dengan komponen IDM bidang ekonomi, ketahan sosial, ketahan pangan dan lingkungan/ekologi.
Pada kesempatan itu Mustain menyampaikan rasa syukur jika pekon tersebut mampu mempertahankan status IDM sebagai Pekon Maju, meskipun dalam beberapa tahun ini seluruh wilayah dihadapkan dengan dampak pandemi covid-19.
Sebelumnya Koordinator Kabupaten. Lambar Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Taswin Parizullah, S.Hi mengatakan pemutakhiran IDM tahun ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dikarenakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran IDM Tahun 2023, jumlah pertanyaan dalam kuesioner desa, naik lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya menjadi 1.122 pertanyaan induk.
Kemudian ditambah pertanyaan sub atau turunan sehingga secara keseluruhan, jumlah pertanyaan dalam kuesioner sebanyak 1.596 pertanyaan.
Lanjutnya selain penambahan jumlah pertanyaan, akan ada tujuh template yang harus di upload dalam aplikasi online IDM yang tahun-tahun sebelumnya tidak menggunakan template.
Pada pertanyaan nomor 364 di kuesioner, petugas pendataan juga harus mengunggah dokumen file PDF sebagai bukti Bukti Absen Musyawarah desa perencanaan.
Melihat SOP 2023 ini, dapat terlihat bahwa pemutakhiran IDM akan lebih berat pelaksanaannya dibanding tahun sebelumnya.
Lanjut Taswin, dalam kegiatan pemutakhiran IDM, pekon akan dikelompokkan menjadi pekon mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.
Dimana di Lampung Barat 2022, pekon yang dikategorikan sebagai pekon mandiri hasil pemutakhiran IDM sebanyak 47 pekon, kategori pekon maju sebanyak 63 pekon dan kategori pekon berkembang sebanyak 21 pekon.
Sedangkan untuk kategori pekon tertinggal dan sangat tertinggal sudah tidak ada lagi.
Lebih jauh dikemukakan Taswin dengan adanya perubahan yang cukup signifikan dalam kegiatan pemutakhiran IDM tahun ini, ada potensi perubahan status pekon yang awalnya statusnya lebih tinggi, misalnya dari pekon mandiri menjadi pekon maju atau dari pekon maju menjadi pekon berkembang.
Perubahan ini akan sangat berdampak pada penentuan alokasi dana desa. IDM sendiri merupakan salah satu komponen penentu dalam besaran alokasi dana desa pada tahun berikutnya.
Terlepas adanya potensi perubahan kategori pekon hasil pemutakhiran IDM, Koordinator Kabupaten Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Memiliki 64 Tenaga Pendamping yang tersebar di 131 Pekon di Lampung Barat bertekad untuk menyukseskan kegiatan ini sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan.
64 pendamping juga akan mengawal dan mendampingi pemerintahan pekon dalam pelaksanaan kegiatan ini hingga selesai.
Dan hal yang sangat penting dan prinsipil dalam pemutakhiran IDM ini adalah bagaimana kegiatan ini dilaksanakan secara objektif dan partisipatif. Data yang benar akan menghasilkan keputusan dan kebijakan yang tepat.*
*(Ariyanto)