Nias Utara, transsumateratv.com - Pemerintahan Desa Fadorohilihambawa Melaksanakan Rapat Pembahasan Draf Proposal BUMDES dan DD (Dana Desa) yang telah masuk di rekening Desa Tahap II (Dua)Tahun Anggaran 2023, Menuai Kritikan Dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang dilaksanakan di Balai Pelatihan Desa Fadorohilihambawa Kecamatan Lahewa, Rabu,(24/05/2023).
Dalam pembukaan yang disampaikan Kepala Desa Fadorohilihambwa Artinus Zai, menyampaikan kepada masyarakat bahwa telah turunnya Dana Desa (DD)Tahap II (Dua) dari Rekening Kas Daerah ke Rekening Kas Desa Fadorohilihambawa yang 40% tahap dua.
Lebih lanjut ia mengatakan, mari Kita lanjutkan kegiatan-kegiatan yang ada di APBdes kita yaitu penyaluran BLT yang sedang berlangsung dan pembangunan Gedung PAUD dan Pengerasan jalan Pertanian diDusun 4(Empat) sepanjang 125 Meter, dan bidang-bidang lainnya, dan kita juga telah menerima Proposal dari Pengurus BUMdes.
Di dalam Proposal itu ada dua item program yaitu Unit Penyewaan dan unit sarana Air bersih maka saya harapkan kepada kita semua mari kita sama-sama mengawasi kegiatan BUMdes kita."Ujarnya,
Sementara sambutan yang diwakili Ketua BPD Desa Fadorohilihambawa, Hezifao Gea, menyampaikan Kami telah menerima surat untuk Pembagian BLT dikarenakan telah Cair Dana itu Sudah terlaksana.
Sebelum itu saya sampaikan telah terpilih BPD atas Nama Elianus Zai S.Pd dan telah dilaksanakan pertemuan Pemilihan Ketua BPD yaitu Elianus Zai S.Pd, telah kita laksanakan Serah terima dengan baik Walaupun secara keseluruhan belum diserahkan berkas terkecuali Stempel, dan yang lainnya telah dibawa keluar daerah oleh ketua BPD lama.
"Lanjut dia menyampaikan saya berkecil hati sekali Pak Kades, Semalam saya malu sekali Pihak Inspektorat singgah di rumah saya mereka bertanya kepada saya bagaimana APBdes kalian tahun 2023. saya jawab saya tidak tau terkait APBdes dan bagaimana bentuk APBDES hitam atau merah.
Kemudian, Inspektorat bertanya apa kalian telah mengevaluasi atau memverifikasi APBdes Tahun 2023. Lagi-lagi saya menjawab kami tidak pernah melaksanakan Musyawarah pihak BPD untuk mengevaluasi APBdes maupun menandatangani APBDes Tahun 2023, karena kades pernah mengatakan kepada saya ada kalian bisa juga tidak ada BPD, "Pungkasnya.
"Lanjut dia mengatakan hari ini telah Cair dana, saya tidak tau apa-apa saja yang dianggarkan karena APBDES tidak pernah diberikan kepada kami sebagai BPD.dan dia tekanankan dan Sekalgius mengatakan Kepada Kades Fadorohilihambawa kami Pihak BPD, supaya Laporan pertanggungjawaban (LPJ)dan Laporan Realisasi Tahun Anggaran 2022 supaya diserahkan kepada kami namun sampai saat ini belum juga diserahkan kepada kita sebagai BPD."pungkasnya,
Disisi Lain, Arahan dari Sekretaris Kecamatan (SekCam) Eduarman Zalukhu mengatakan, "Saya sangat apresiasi dengan capaian pemerintah Desa Fadorohilihambawa, dalam penyerapan Dana Desa tahun anggaran 2023, dan kalau ada Unek-unek Antar BPD/Pemerintah Desa tolong duduk di bahas bersama-sama Pak Kades, dan jangan di lupakan kades setiap Aitem-Aitem kegiatan itu tolong di undangkan BPD dan dibahas bersama sehingga tidak terjadi miskomunikasi,"Ujarnya,
Dalam Pantauan Kami dari Awak Media, Saat Rapat ada salah seorang tokoh masyarakat Suzuki Gea, memberikan pertanyaan di saat ruang diskusi, tentang Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 Sebasar Rp. 55.000.000,- lebih, Kami masyarakat tidak tahu di kemanakan, begitu juga pengadaan Dana BUMdes tahun 2021sebsar Rp 19.650.000, (Sembilan belas juta Enam Ratus Lima puluh ribu Rupiah). Sampai sekarang juga entah kemana.
"Kami dengar pihak Inspektorat telah mengaudit dalam tidak dipanggil masyarakat yang melaporkan kalau seandainya dipanggil yang melaporkan itu bisa dia tunjukkan ini dia yang kami laporkan kalau memang tidak terbukti berarti salah masyarakat itu karena ada bukti itu benar, lanjut dia menanyakan, apa ada perubahan APBDES Tahun 2021 tentang peningkatan produksi ternak atau Kandang ternak, sebesar Rp,93.600.000(Sembilan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), Sampai Sekarang belum terlaksana,"pungkasnya,
Saat Awak Media mewawancarai Kades Fadorohilihambawa Artinus Zai di dalam ruangannya tentang Pertanyaan-pertanyaan BPD/Tokoh Masyarakat Saat Rapat tadi, Dia menyampaikan masalah pertanyaan masyarakat memang wajar diluncurkan pertanyaan tapi dalam penjelasan saya itu Puasnya tidak puasnya tergantung dari masyarakatnya itu, jadi dalam rapat kita itu sudah kita verifikasi sesuai yang telah kita laksanakan puasnya tidak puasnya masyarakat tergantung dari Orang-orangnya kita sebagai pemerintah Desa telah memverifikasi itu semua,megenai pernyataan BPD belum dia peroleh APBDES kita sudah kasih bukan semua Cuma satu kalau memang diinginkan ada pak ini dimeja kita, tapi ada satu persyaratan sebagai bahan BPD kita kasih kita Lengkapi semuanya kita kasih Kalau BPD meminta Contohnya Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) inilah laporan kita kalau memang kita melakukan pembahasan secara internal boleh, didepan pak Sik,Cam/Sekretaris Camat, kita adakan pembahasan waktu itu sudah kami tetapkan itu bahwa sudah kami tengo, bahwa kegiatan APBDES tahun 2022 sudah sesuai, sehingga kami Membuat berita acara nota kesepakatan.
Terkait dengan kedatangan Inspektorat Hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 semua perangkat Desa ada dan masyarakat juga, dia menyampaikan juga kunjungan Inspektorat itu ada Reguler sekalian meninjau laporan dari Masyarakat. Nah setelah kita Lengkapi bukti nanti, Kalau ada Masyarakat saat itu ya, ada tapi tidak boleh kita ganggu atau memberikan pertanyaan setelah mereka melakukan pemeriksaan ya mungkin ya akan di panggil untuk melakukan verifikasi,"Ujarnya,
Kita dari Awak Media mewawancarai Salah Seorang Anggota BPD Fadorohilihambawa, Hezifao Gea, apa tanggapannya tentang pertanyaan BPD/ masyarakat tadi saat rapat, apa benar Dana Desa (DD)mulai Anggaran tahun 2021 penjelasannya, Hezifao Gea, mengatakan hal ini sebenarnya sudah pernah kami sampaikan melalui Kantor Camat/Inspektorat dan Dinas PMD kabupaten Nias Utara, bahwa banyak Dana Desa (DD) yang tidak ada kejelasan dan tidak kami ketahui sebagai BPD, dan yang terakhir tahun 2023 ini mulai dari APBDES/LPJ dan Laporan Realisasi Tahun 2022 sampai saat ini bahwa belum di sampaikan kepada BPD. Itu hak BPD sebenarnya dibahas bersama dengan BPD mengevaluasi tahap I(satu) baru dilanjutkan tahap ke dua tapi kata kepala Desa hanya Camat yang mengefaluasi tidak lagi hak BPD untuk mengefaluasi tahap pertama sementara hari ini masuk lagi dana tahap dua tahap keduanya berapa yang keluar pun belum dikasih tau jadi sengaja menutup-nutupi Jumlah anggaran ini,kami dari BPD belum kami ketahui karena APBDESnya sampai hari ini belum kami terima.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut diatas, SekCam Lahewa, Ketua BPD dan Anggota, Babinkamtimas, Babinsa, Koramil 05 Lahewa, Pengurus BUMDES Makmur, LPM,dan Tokoh Masyarakat.
*(Arman).