Terkait Adanya Klarifikasi Jurnalis, Manager Kebun PT.Herpinta HS Seakan Dituding Selaku Oknum Jenderal Menager HAR Yang Bertanggung Jawab


Labusel, transsumateratv.com - Manager Kebun PT.Herpinta Yang berinisial HS Seakan-akan tuding Jenderal Menger  HAR yang bertanggung jawab 6/04/2023 jam 12.40 Wib melalui telepon WhatsApp peribadi HS dengan Nomor 08137898xxxx, dalam dugaan permasalahan pelepasan hak untuk jalur Kereta Api yang telah terlaksana dalam bentuk ganti rugi oleh pemerintah pada tahun 2022 kemarin telah diselesaikan dengan baik tanpa ada masalah dalam bentuk penyelesaian secara tunai.

Setiap tanah dan tanaman yang telah mendapatkan ganti rugi seharusnya semua harus kembali kepada pihak PT.KAI serta tidak boleh dikuasai kembali pihak managemen salah satunya kebun PT.Herpinta Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara tepat pada tahun 2022.

Kebun PT.Herpintah Desa asam Jawa terindikasi banyak kejanggalan ,salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan, PT.Herpinta Desa Asam Jawa, dimana tanah serta tanaman yang terkena lintasan jalur kereta Api sampai saat ini masih dikelola oleh perusahaan, tampak jelas hasil produksinya kuat dugaan di ambil secara diam-diam. 
Bahkan Beberapa Masyarakat Desa asam Jawa sampai saat ini mempertanyakan ke apsahan kebenaran kebun  PT. Herpinta Aek batu Desa asam Jawa dalam ke pemilikan  HGU tersendiri Dari kebun induk tanjung Medan, Kalaupun itu benar terpisah wilayah HGU nya seharusnya Kebun PT Herpinta  Mencantumkan Nomor HGU, kodan Masyarakat meyakini bahwa kuat dugaan belum memiliki HGU tersendiri.

Dalam permasalahan di Kebun PT Herpinta sudah tampak terpantau oleh awak media transsumateratv.com pada hari sab'tu (1/4/2023) pukul 11:10 wib dalam kejadian ini pihak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp pribadi kepada salah satu pihak management perusahaan guna mempertanyakan prihal status dari tanah beserta tanamannya yang terkena jalur lintasan Kereta Api, namun hasil maupun produksi masih di kuasai oleh pihak perusahaan.

Namun sayang, pihak management yang di tuju terasa enggan untuk membalas ataupun menggubris serta memberikan klarifikasi terhadap konfirmasi awak media tersebut, awal mulanya tanda ceklis dua biru pertanda sudah terkirim dan sudah dibaca.

Disisi lain berdasarkan informasi dari karyawan perusahaan yang tidak mau dicantumkan namanya dalam rilisan berita ini, (2/4/2023) pukul 09:12 wib, diwilayah perusahaan mengatakan bahwa ada oknum perusahaan akan di adakan pemotongan gaji pokok dengan nilai mulai dari Rp. 100 ribu rupiah hingga Rp. 200 ribu rupiah. Akan tetapi informasi ini belum dilaksanakan oleh oknum pejabat kebun PT.Herpinta, terangnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak management belum juga memberikan jawaban sama sekali serta ada dugaan general manager terlah memblokir WhatsApp awak media, hal ini di perkuat WhatsApp nya tidak bisa lagi di hubungi seakan akan informasi dan fakta di lapangan semakin jelas adanya, tutup.

*(Porkot pul)