Perangkat Pekon di Pesisir Barat Resah 5 Bulan Gaji Belum Dibayarkan


Pesisir Barat, transsumateratv.com - Para perangkat Pekon (Desa) di Pesisir Barat Lampung meradang lantaran sudah lima bulan gaji mereka belum dibayarkan, Sabtu (10/12/2022).

Merekapun mengeluhkan hal tersebut, sebab hingga awal Desember penghasilan yang mereka harap-harapkan itu belum juga ada kepastian.

Salah satu perangkat Pekon di Pesisir Barat mengatakan, mereka belum menerima gaji Priode Agustus sampai Desember 2022.

"Iya betul, sejak Agustus kami belum gajian, kawan-kawan yang lain juga sudah pada mengeluh,"ujar  perangkat Pekon yang minta identitasnya dirahasiakan.

Dikatakanya, mereka pernah menanyakan hal itu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) terkait gaji tersebut.

Namun belum juga terbayarkan hingga memasuki bulan terakhir tahun 2022.

"Informasinya sih akan segera dicairkan tapi tidak utuh selama lima bulan,"terangnya.

"Kemungkinan cuma mau dibayarkan dua atau tiga bulan saja, tetapi mudah-mudahan informasi ini salah, tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, penghasilan tetap perangkat desa dianggarkan dalam APBDes yang bersumber dari ADD (anggaran dana desa).

Besarannya ditetapkan oleh kepala daerah, dengan nominal minimal Rp 2,4 juta untuk kades, Rp 2,2 juta untuk sekdes dan Rp 2 juta untuk perangkat lainnya.

Selain gaji, para perangkat desa juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan sebagaimana diatur dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019.

Lanjutnya, dirinya berharap agar gaji mereka dapat dicairkan sebelum pergantian tahun.

Sebab, gaji mereka tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Harapan kami semoga ini bisa cepat dicairkan, sebab kami juga punya anak dan istri untuk dinafkahi,"ungkapnya.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesisir Barat, Zukri Amin membenarkan, bahwa gaji peratin dan perangkat pekon (Desa) belum terbayarkan sejak Agustus.

"Benar, belum terbayarkan karena kondisi keuangan kita yang belum stabil,” jelasnya. Jumat (9/12/2022).

Dikatakanya, pihaknya telah mengkoordinasikan hal tersebut kepada Sekda Pesisir Barat.

Pemerintah Pesisir Barat akan berupaya agar gaji Peratin dan perangkat Pekon itu dapat dibayarkan sebelum akhir tahun 2022.

"Terkait gaji ini memang hak Peratin dan perangkat pekon jadi diminta atau tidak diminta harus dibayarkan, karena mereka sudah bekerja” tegasnya.

Zukri melanjutkan, pihaknya telah berulang kali mengajukan usulan kepada BPKAD untuk pembayaran gaji perangkat Pekon tersebut.

"Namun belum juga bisa dicairkan karena itu tadi kondisi keuangan kita belum stabil,"jelasnya.

Untuk lebih jelas kata dia, bisa di tanyakan langsung ke BPKAD sebab DPMP ini sipatnya hanya memberikan usulan saja.

"Harapan kita mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini semua sudah terbayarkan dan tidak ada lagi yang terhutang," tutupnya. 

*(Lukman)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak