Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Diduga Mantan Peratin Kota Jawa Kecamatan Bengkunat Gelapkan Dana Desa 2022


Pesisir Barat, transsumateratv.com - Masyarakat Pekon Kota Jawa Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, keluhkan tentang pembangunan Balai Pekon setempat yang tidak kunjung usai.

Pembangunan Balai Pekon yang dimulai sejak akhir tahun 2021 ini, hingga saat ini belum juga kunjung selesai, ujar "P" selaku masyarakat setempat, Rabu (7/12/2022)

Masih lanjutnya, Pembangunan Balai Pekon ini seharusnya sudah selesai, namun sayang kegiatan pembangunan tersebut masih terbengkalai hingga saat ini, kalau tidak salah anggaran yang sudah dikeluarkan melalui APBDesa sebesar Rp. 220.700.000, yang diperkiraan lebih dari cukup untuk menyelesaikan pembangunan balai pekon.

"Hal ini kalau menurut kami tidak terlepas dari mantan Peratin, seharusnya ada pertanggung jawaban terkait terbengkalainya pembangunan Balai Pekon ini, agar dimasyarakat tidak ada asumsi negatif terhadap adanya penyalah gunaan Dana Desa (DD) pada akhir jabatan, kalau begini yang terjadi, tidak salah dong kalau ada dugaan pemerintahan terdahulu melakukan penyimpangan, Paparnya.

Kita tau bahwa pemberian Dana Desa oleh Negara melalui undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, sebagai komitmen Negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi maju, Kuat, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, maka Pekon dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Akan tetapi ironis yang terjadi di Pekon Kota Jawa Kecamatan Bengkunat ini kalau benar dugaan adanya anggaran yang diselewengkan oleh oknum mantan Peratin, sehingga kegiatan pembangunan tersebut sampai tidak selesai, pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah Peratin Pekon Kota Jawa yang baru dilantik pada tanggal 14 September 2022 Redi Norman, membenarkan bahwa pembangunan Balai Pekon tersebut memang sudah dianggarkan pada tahap 1 dan Tahap 2 Dana Desa yang sudah tertuang dalam APBDes dan SPJ.

"ya Benar pembangunan Balai Pekon memang sudah dianggarkan pada tahap 1 dan 2 sesuai dengan APBDesa, juga sudah disampaikan pertanggung jawabannya, namun realita fisik dari Balai tersebut silahkan dicek langsung aja, saya tidak mau memfitnah dan menduga-duga, candanya".

"Dan terkait hal ini kami juga sudah beberapa kali diperiksa oleh pihak Inspektorat, serta mantan Peratin juga sudah dipanggil dan diminta untuk segera menyelesaikan pembangunan Balai Pekon per tanggal 1 Desember. Namun setelah melewati batas waktu mantan Peratin Alianto meminta kembali tambahan waktu hingga akhir Desember 2022 ini, kita berdo'a saja pekerjaan tersebut bisa selesai tepat pada waktunya sesuai dengan janji mantan Peratin terhadap Inspektorat," Harap Redi.

"Sampai berita ini diterbitkan Mantan Peratin Alianto belum berhasil dikonfirmasi."

(*)