Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

78 KPM Masyarakat Pekon Kejadian Terima BLT Dana Desa Tahun 2022


Lampung Barat, transsumateratv.com -  Pemerintah pekon Kejadian Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) gelombang kedua untuk tahap pertama atau periode Juli 2020, Selasa (21/7/2022).

BLT-DD sebesar Rp 300 Ribu yang disalurkan untuk 78 Keluarga penerima manfaat (KPM) itu dilaksanakan di balai pekon setempat dan dihadiri Sekcam Belalau Romuzi, S.Ip, Peratin Kejadian Marsudiono serta Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sudirman, S.Ip, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP).

Dalam penyaluran itu, Romuzi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Pekon Kejadian yang menjadi satu-satunya pekon yang pertama kali menyalurkan BLT-DD gelombang kedua. Itu, menurutnya adalah bentuk keseriusan aparatur pemerintahan pekon guna membantu ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

"Dengan tersalurnya BLT–DD gelombang kedua ini semoga dapat bermanfaat untuk masyarakat terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kami mengajak masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan guna mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," Ujarnya.

Sementara, Peratin Kejadian Marsudiono menyampaikan bahwa penerima BLT-DD tahap pertama pada gelombang kedua itu disalurkan ke sebanyak 78 KPM dengan total alokasi sebesar Rp 23.400.000. Jumlah KPM itu telah diputuskan berdasarkan hasil melalui musyawarah desa khusus (musdessus) dengan mengacu pada mekanisme pemilihan yang tepat berdasarkan juknis dan aturan yang ada.

"Semoga bantuan yang ada tersebut dapat dimanfaatkan oleh warga penerima dengan baik dan tepat. Selaku Peratin, saya kembali mengingatkan kepada seluruh warga agar selalu melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, dan selalu gunakan masker jika berada di luar rumah, Ungkapnya.

Seperti diketahui, Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, kembali menerbitkan surat edaran No. 441/227/III.13/2020 tentang ketentuan pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa dalam rangka penanganan dampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19)  di kabupaten setempat.

Dimana salah satu poin penting yang ada  dalam surat edaran tersebut yakni menyebutkan bahwa penyaluran BLT-DD di kabupaten setempat diperpanjang untuk tiga bulan kedepan atau Juli, Agustus, September dari SE sebelumnya yang menetapkan hanya tiga bulan yakni April, Mei dan Juni.

*(Merry/Ariyanto)