Lampung Barat, transsumateratv.com - Polsek jajaran Polres Lampung Barat Polda Lampung melaksanakan pembagian bantuan tunai pangan (BTP) minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat Pada hari Senin, (25/4/2022).
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman menyampaikan, Nominal yang diterima oleh masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak rp. 300.000,-.
“Untuk mekanisme pembagiannya masyarakat penerima bantuan menunjukkan undangan penerima bantuan, KTP asli kepada petugas penyaluran sekaligus menunjukkan kartu vaksin. Apabila ada masyarakat penerima bantuan yang belum melakukan vaksin akan diarahkan untuk melakukan vaksin terlebih dahulu,” terang Kapolres.
Diharapkan bantuan ini dapat di manfaatkan sebaik-baikanya oleh masyarakat membutuhkan yang menerima Bantuan Tunai Pangan (BTP) minyak goreng ini, serta dapat meringankan kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan menjelang hari raya idul fitri ini.
*(Merry/Refki)