Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Musdesus Penetapan Penerima BLT-DD Tahun 2022 Pekon Tanjung Jati

Pesisir Barat, transsumateratv.com – Pekon Tanjung Jati melaksanakan musyawarah Khusus (Musdesus) untuk membahas tentang kebijakan pemerintah pekon dalam Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD )Tahun 2022 di Balai Pekon Tanjung Jati Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat. Musyawarah dihadiri Langsung Perwakilan dari Pihak Kecamatan Lemong, Peratin beserta Aparatur Pekon Tanjung Jati, Pemangku, LHP, Babinsa, Bhabinkamtibmas,Tokoh Masyarakat, Pendampimg PKH, dan Pendamping BNPT, Sab’tu (19/2/2022).


Syapril Purman selaku Peratin Pekon Tanjung Jati menyampaikan bahwa pada tanggal (19/2/2022) kami telah melaksanakan Musdesus (Musyawarah Khusus) Penetapan penerima BLT-DD yang bersumberkan dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 tahun 2020 tentang percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022. “Kriteria Penetapan dalam musyawarah penerima BLT DD dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pusat, Hanya ada 6 Orang yang masuk dalam kategori Penerima BLT DD dari keluarga kurang mampu dan yang belum menerima bantuan apapun, Terang Peratin.

(Lukman/Herman)