Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Sosialisasi RAN P4GN di Lampung Barat


Lampung Barat, transsumateratv.com - Dalam rangka Sosialisasi aksi nasional pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika (RAN P4GN) dan prekursor Narkotika 2020-2024 yang diselenggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung mendapat dukungan penuh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus.

Bupati Lampung Barat mengatakan, “Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Pak Bupati mendukung penuh upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, hal itu selaras pada salah satu program unggulannya yaitu menciptakan masyarakat yang berdaya saing dan peningkatan kinerja pelayanan publik”.

Untuk menciptakan masyarakat yang berdaya saing diperlukan generasi yang sehat, tanpa terkena dampak negatif baik secara fisik, psikis maupun sosial akibat penyalahgunaan narkotika,”

Sebagai wujud nyata dari upaya Pemerintah Daerah Lampung Barat dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terdapat empat (4) point, deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah dilakukan tes urine terhadap 3564 orang ASN atau kurang lebih 80% dari jumlah ASN yang ada di Lampung Barat, memadukan sinergitas antar instansi Pemerintah telah dibentuk tim P4GN dan prekursir narkoba Lampung Barat, guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di desa-desa telah dibina dan dibentuk desa bersinar (bersih narkoba) pada pekon di Lampung Barat, telah disusun pula rencana aksi pencegahan dan pemberantasan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (RAN-P4GN) Kabupaten Lampung Barat.

Upaya tersebut dilakukan dengan sekuat tenaga, meskipun dalam dua tahun terakhir diliputi dengan segala keterbatasan, akibat merebaknya wabah virus corona covid-19.” Ujar parosil.


Ia mengapresiasi adanya sosialisasi instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020, tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (RAN-P4GN) dan prekursor narkotika 2020-2024.

Sosialisasi ini merupakan sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk menghindarkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Lanjut Parosil, “saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, dapat meningkatkan kesadaran semua pihak, terkait bahaya penyalahgunaan dan penggunaan narkotika secara bebas. dengan kesadaran itulah kita semua berperan serta dalam menciptakan lingkungan bebas narkotika, serta meningkatkan daya tangkal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,Pungkasnya".

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, MM. dalam Sosialisasi ini mengatakan,” terimakasih atas sambutan yang di berikan pada saya dan kehadiran seluruh Unsur Forkompimda Kabupaten Lampung Barat.

Sosialisasi rencana aksi Nasional ini, sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Kabupaten Lampung Barat.

Saya mengajak kepada seluruh unsur Forkopimda dan seluruh unsur desa untuk tidak menggunakan Narkoba jenis apapun.” Ujar Edi

Kepada seluruh unsur Forkopimda hingga seluruh perangkat desa, Kita harus menjadi contoh dan melakukan imbauan kepada masyarakat di masing-masing daerahnya untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba,"tutupnya.

(Merry/Ariyanto)