Pesisir Barat, transsumateratv.com - Pengukuhan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Cabang Kabupaten Pesisir Barat Periode 2021-2026 di Gelar, Kamis (2/12/2021).
Hadir dalam acara tersebut Jajaran Polsek Pesisir Tengah, Kepala Puskesmas Kecamatan Karya Penggawa, Camat Karya Penggawa, Peratin Se-kecamatan Karya Penggawa, dan Seluruh lapisan masyarakat anggota LPK Se-kabupaten Pesisir Barat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPK Yahman Efendi mengatakan, bahwa pada hari ini kami melaksanakan pengukuhan kepada pengurus Kecamatan Karya Penggawa untuk menjalankan tugas di dalam Undang-Undang No 8 Tahun 1998 tentang
perlindungan konsumen.
"Alhamdulillah setelah kami kukuhkan pengurus di Kecamatan Karya Penggawa ini telah siap melaksanakan tugas dan akan melindungi konsumen yang berkaitan dengan Perbankan, Perkreditan maupun yang lain nya", terangnya.
Dalam Kesempatan ini, Ketua DPK Am Khoiri yang di wakili Erwin mengucapkan, terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir, dan khususnya kepada ketua LPK Pesisir Barat yang telah mengukuhkan LPK di kecamatan Karya Penggawa. "insyallah kedepannya kami siap menjalankan perintah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dan semoga kedepannya akan terjalin hubungan kerjasama yang baik kepada seluruh instansi Dinas terkait untuk mensukseskan segala bentuk program Pemerintah, Pungkasnya".
Dengan teteap mengedepankan protokol kesehatan 5M, kegiatan Acara pengukuhan LPK tersebut berjalan lancar, aman, dan sukses,tutup.
(Lukman/Yuli Yanti)