Pesisir Barat, transsumateratv.com - Pengukuhan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Cabang Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Periode 2021-2026 di Gelar, Rabu (15/12/2021).
Hadir dalam acara tersebut Danramil Kecamatan Lemong,Camat Kecamatamn Lemong, Seluruh Peratin Se-kecamatan Lemong, dan Para Santri/Santriwati Almursalin.
Yaman Efendi
selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPK Pesisir Barat mengungkapkan, Bahwa
pada tanggal (15/12/2021) telah mengukuhkan
ketua DPK kecamatan Lemong,
Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan sukses. Harapan kami dari Dewan
Pimpinan Kabupaten untuk kedepannya LPK DPK Kecamatan Lemong ini berjalan
lancar, tidak ada hambatan, dan tidak salah langkah dalam menjalankan tugasnya,
Harapnya.
Dalam
kesempatan ini, Herman Zuhdi selaku Sekertaris mewakili Ketua DPK LPK Kecamatan
Lemong mengucapkan, Terimakasih kepada ketua DPD LPK Pesisir Barat yang telah
melantik DPK Kecamatan Lemong ini. Mudah-mudahan DPK LPK Kecamatan Lemong dapat
bekerja sesuai dengan Undang- Undangno 8 tahun1999 tentang Perlindungan
Konsumen, Pungkasnya
(Lukman/
Rifki/Zannurson).