Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria 22 Tahun ini Ditangkap Polisi


Lampung Barat, transsumateratv.com - Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Wedi Sudarji,S.H, mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, bahwa akan terjadi transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di Pertamina AKR di Jln Raya Pekon Gandasuli Kec. sukau Kab. Lampung Barat, Kamis (18/11/2021).

Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penangkapan terhadap satu (1) orang laki-laki yang terduga pelaku Pengedar Narkotika yg identitasnya berinisial A.J Bin A.K umur 22 tahun status pelajar/mahasiswa.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka, saat penggeledahan tersebut di temukan barang bukti berupa satu (1) bungkus Rokok merk Marlboro yang didalamnya terdapat satu (1) buah plastik klip besar yang didalamnya berisikan 10 buah plastik klip berisi kristal putih, diduga Narkotika Jenis Sabu.

“Menurut pengakuan pelaku bahwa Narkotika jenis sabu- sabu tersebut akan ia jualkan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Menurut Pasal 114 Ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”. (Red/Rifki).