Way Kanan, transsumateratv.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna, Dalam Rangka Pengesahan Rancangan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022
Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan Kamis, 25 November 2021.
Bupati H. Raden Adipati Surya, menuturkan dalam sambutannya, bahwa dengan adanya rapat Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 pada hari ini, berarti proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.
"Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD Tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. 5Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,"ungkap Bupati.
Terakhir Adipati menyampaikan, "dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,"pungkas Adipati.
(Pramono)