Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Asik Pesta Narkotika, 3 Pria dan 1 Wanita Berhasil Ditangkap Unit Reskrim dan Tim UKL Polsek Balik Bukit Polres Lambar


Lampung Barat, transsumateratv.com - Seorang gadis warga Pekon Kotabesi Kecamatan Batubrak Kabupaten Lampung Barat DM (19), diamankan tim opsnal Polsek Balikbukit saat berpesta narkotika jenis sabu bersama dengan tiga orang pria yakni EP (40), DE (33) warga Pekon Tanjungraya Kecamatan Sukau dan JN (41) warga Kotabumi Lampung Utara, pada Rabu (17/11) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu Wedi Sudarji, SH., mendampingi Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK., mengungkapkan, ungkap penyalahgunaan narkotika tersebut, dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Balik Bukit, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pekon Tanjungraya Kecamatan Sukau. 

“Usai penangkapan tersangka dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. 

Semenntara itu, Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely melalui Kanit Reskrim Ipda. Doni Dermawan D, S. Psi., menjelaskan, ungkap penyalahgunaan narkotika tersebut bermula pada Rabu (17/11) sekitar jam 04.30 WIB pihaknya mendapatkan Informasi dari warga bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu di TKP.

“Kemudian kami langsung menuju TKP dimaksud. Sampai di TKP kami melakukan interogasi terhadap terduga tersangka, setelah dilakukan introgasi awal didapatkan bahwa terduga tersangka telah melakukan perbuatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, kemudian pelaku tersebut dibawa ke Polsek Balik Bukit guna proses sidik,” ungkapnya. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan, kata dia, yakni satu bungkus plastik berisikan sabu, tiga bungkus plastik sisa pakai, dua buah plastik ukuran sedang yang berisikan plastik ukuran kecil, tiga buah pirek kaca, satu buah alat hisap sabu-sabu/bong yang terbuat dari botol air mineral".

Kemudian uang sebesar Rp470.000, dua buah unit handphone merk OPPO warna putih, satu unit handphone merk OPPO warna biru, satu unit handphone merk Xiaomi warna Hitam, satu buah tas berwarna biru, satu buah tas warna pink yang berisikan alat make up dan dua lempeng obat merk IFARSYL 100 mg,” pungkasnya. *(Red/Rifki)