Pasangan Lesbian di Manado Bunuh Pasangannya Karena Cemburu


Nasional, transsumateratv.com - MW alias Margaretha, remaja putri berusia, 20, tega menghabisi nyawa sang kekasih yang juga seorang wanita, OR alias Okvin, 22, warga Kecamatan Tombariri, Minahasa Tenggara karena terbakar api cemburu. Pembunuhan ini terjadi Rabu (29/9/2021) malam di Kelurahan Wanea I Kecamatan Sario, Kota Manado.

Kapolsek Wanea AKP Arie Nayoan membenarkan adanya peristiwa pembunuhan yang menghebohkan warga tersebut.

“Korban perempuan, pelakunya juga seorang perempuan. Keduanya diduga pasangan sesama jenis atau lesbian di mana seorang wanita, secara seksual dan perasaan tertarik kepada sesama wanita juga,”ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan kejadian terjadi Rabu malam tadi sekira pukul 20.30 WITA di indekos Pink di Kecamatan Wanea, Manado.

“Pelaku tega menghabisi nyawa pasangannya dengan cara menikam dada sebelah kiri korban menggunakan gunting,” lanjut Kapolsek.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian diduga motif pelaku menghabisi nyawa pasangan sejenisnya karena sakit hati akibat ada yang sering menelepon kekasihnya itu.

"Korban yang cemburu kemudian bertengkar dengan pelaku, pertengkaran semakin besar dan mengakibatkan penganiayaan yang berujung kematian tersebut, " terang Kapolsek.

Informasi yang berhasil dirangkum Sindomanado.com di tempat kejadian menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat Rabu, 29 September 2021 sekira pukul 19.00 WITA korban dan tersangka minum minuman beralkohol bersama.

Pada jam 20.00 WITA korban dan tersangka telah berselisih paham untuk menggoreng pisang dan terjadi pertengkaran mulut dan korban beranjak dari tempat tidur langsung keluar menutup pintu dari luar. Dan kemudian korban masuk kembali di dalam kamar langsung memukul tersangka dengan menggunakan kedua tangan.

Kemudian korban mengambil sebuah gunting dari dalam lemari dan terjadi tarik menarik gunting tersebut. Dan pada saat gunting tersebut di tangan tersangka, dan langsung tersangka menikam korban dengan sebuah gunting dan kena di dada sebelah kiri.

Warga sekitar dan pennghuni kos yang melihat korban sudah berlumuran darah lantas melarikan karyawan swasta tersebut ke RS Bhayangkara. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Mendengar adanya informasi telah terjadi kasus penganiyaan diwilayahnya Polsek Wanea langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku MW.

“Pelaku MW sudah diamankan. Pengakuan pelaku dirinya dan korban sudah berhubungan pacaran sesama jenis sejak 29 Juli 2021 dan sampai saat kejadian dan tinggal bersama di tempat kos Pink di Kelurahan Wanea lingkungan Satu Kecamatan Wanea,” tutup mantan Kapolsek Kombi tersebut.

Untuk diketahui, jenazah saat ini berada di RS Bhayangkara Polda Sulut guna di adakan otopsi.Setelah selesai di otopsi rencana jenasah oleh keluarga akan dibawah ke Desa Kali, kecamatan Tombatu kabupaten Minahasa tenggara. *(Red)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak