Pesisir Barat, transsumateratv.com – Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) Kabupaten Pesisir Barat, Ali Yudiem,SH
Menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keberhasilan Partai PKB
memperjuangkan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 tahun 2021 tentang pendanaan
Penyelenggaraan Pesantren diseluruh Indonesia Yang di tanda tangani Presiden RI
tanggal 8 september 2021.
Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang baik
dalam membangun karakter bangsa yang agamais, dengasn perpres tersebut
diharapkan mampu memaksimalkan peran pendidikan secara kompreshif mulai dari
agama, umum dan akhlak, jelas Ali Yudiem, Rabu (15/09/2021).
Mudah-mudahan dengan lahirnya Perpres ini, akan membuat angiin
segar kepada seluruh pengelola pondok pesantren diseluruh Indonesia. Dalam hal
ini, kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pesisir Barat akan mendorong
sepenuhnya agar pemerintah Pesisir Barat mulai dari tahun 2022 mendatang untuk
menganggarkan dana kepada pondok-pondok pesantren karena pondok pesantren sudah
sejajar dengan dunian pendidika, ungkapnya.
“Terimakasih buat Gus Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atass
perjuangannya, dengan Perpres itu makan pesantren yang memiliki fungsi
pendidikan, fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat lebih berkembang,
pungkasnya. (Lukman/Yuli)