Rapat Evaluasi Kerja Pencegahan Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan (PPKM) Level 3 dan Penerapan Level 4 di Kabupaten Lampung Barat


Lampung Barat, transsumateratv.com - Rapat Evaluasi Kerja Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Penerapan Level 4 di Kabupaten Lambar, bertempatan di Aula Pesagi Kantor Bupati Lambar, Kamis (12/08/2021).

Hadir dalam Rapat tersebut, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Anggota DPRD Lambar, Polres Lambar, Perwakilan Dandim 0422/LB, Kasat Poll PP, Perwakilan Pengadilan Negeri Liwa, Kepala BPBD Lambar, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, Kadis PMP, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Koperindag, Kesbangpol, Kepala RSUD Alimuddin Umar dan Kepala Bagian Hukum, 


Sambutan Bupati Lambar Parosil Mabsus berencana akan memangil beberapa satgas kecamatan yang dianggap sangat sulit untuk diberikan pemahaman dan tidak bisa mengikuti arahan kebijakan Pemerintah.

Sudah saatnya kita berlaku tegas, jika ada masyarakat yang sampai saat ini masih bandel dan tidak menuruti aturan segera Laporkan dan segera Bubarkan siapapun itu kita ini berbicara soal aturan dan kebijakan Pemerintah dan soal keselamatan secara keseluruhan,ujarnya.


Lanjut Bupati, kepada tim satuan tugas Covid-19 baik dari tingkat kecamatan maupun pekon untuk saling bahu membahu dan bergoyong royong menekan laju perkembangan penyebaran Covid-19 di Lambar, dengan tujuan agar dapat menurunkan angka PPKM Level empat ke level tiga atau dua.

Mudah-mudahan dengan kita Berkolaborasi bekerja keras semuanya dan bertindak tegas, insyaallah Covid-19 di Lambar ini dapat menekan laju Penyebaran Covid-19, pungkasnya.( Suhartato)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak