Lampung barat,transsumateratv.com - Pelaksanaan Rakor Penanganan Covid-19 Level 3 kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung barat, bertempatanyang di balai pekon Lombok Induk, Senin, (02/8/2021)
Acara ini tetap mengedepankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta menerapkan 5 M, memakai masker ,mengukur suhu tubuh, menjaga jarak ,menyemprotkan Hansanitizer, membagikan multi vitamin.
Acara ini dipimpin oleh sekcam Lumbok seminung, Erwin ,S.H., turut hadir Kapolsek Balik bukit yang di wakili Oleh IPDA Saptudin, kapus Lumbok seminung yang diwakili, Kasi PMP, Babinsa Suntami, Bhabinkamtibmas Selamet Harsono, Peratin se-kecamatan Lumbok Seminung.
Dalam pidatonya, Sekcam Lumbok Seminung Erwin menjelaskan Bahwasanya acara rapat kita hari ini yaitu untuk menindak lanjuti Hasil rapat kordinasi yang dilaksanakan di sekolah kopi kecamatan Sumberjaya yang diikuti Camat, Sekcam bersama Bupati Lampung barat beberapa har yang lalu.
Inti dari hasil rakor bersama Bupati Parosil Mabsus di sekolah kopi, di karnakan pada saat ini sudah masuk ke dalam Level 3 berarti Lampung Barat bukan lagi zona wilayah yang sifatnya sudah termasuk zona hitam.
Kemudian untuk masyarakat yang hajatan tidak boleh lagi karena Camat akan menghimbau kepada Peratin dan pemangku apabila masyarakat yang ingin melaksanakan hajatan mulai saat ini tidak boleh lagi tanpa terkecuali, terangnya.
Tentunya Peratin dan Pemangku dapat Menghimbau kepada masyarakat dan mensosialisasikan nya dan apa bila masyarakat tetap melaksanakan hajatan, maka TNI dan Polri yang akan langsung membubarkan,pungkasnya. (tto)
#News Video Streaming