Lampung Barat, transsumateratv.com - Pemerintahan Pekon Jagaraga, kecamatan Sukau kabupaten Lampung Barat telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Secara Langsung selama Enam Bulan Periode Bulan Februari, Maret, April, Mei, Juni dan Bulan Juli Kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di berikan kepada warga yang kurang mampu, Selasa (10/8/2021).
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Peratin Jagaraga Novianto,SH., Turut hadir Camat kecamatan Sukau Hadi Sutanto,MSI.MM, Kasi PMP Albizar, ketua LHP Zaki, beserta Aparatur pekon dan masyarakat penerima manfaat.
Dalam kegiatan ini tetap mengutamakan protokol kesehatan dengan menerafkan 5 M memakai masker, menjaga jarak , mencuci tangan , mengukur suhu tubuh , membagikan multi vitamin
Dalam kesempatan ini, Peratin Jagaraga Novianto,SH Menerangkan bahwa BLT-DD di berikan kepada masyarakat kurang mampu khusus nya kepada warga yang belum sama sekali menerima bantuan apapun baik melalui program (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan lainnya.
Pendataan untuk penerima BLt dilakukan oleh pihak yang berkompeten untuk memastikan masyarakat penerima BLT-DD memang sesuai dengan katagori, ujarnya.
Lanjut Novianto, Secara bertahap BLT- DD kembali akan disalurkan kepada masyarakat, namun sebelum di lakukan pembagian bantuan tersebut ada dokumen persyaratan yang harus disiapkan.
Kemudian seandainya nanti ada pergantian yang menerima BLT ini diharapkan dapat di mengerti karena menurut aturan memang diperbolehkan, terangnya.
Novianto juga berharap kepada masyarakat pekon Jagaraga supaya terus menjaga pekon lebih kondusif dan mendukung program program pemerintah pekon serta program pemerintahan kecamatan dan kabupaten.
Hal tersebut kami sampaikan karena program-program yang akan kita laksanakan tentunya tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada dukungan dari masyarakat. kedepannya pembangunan dalam berbagai bidang akan kita lakukan baik itu fisik dan lain sebagainya, pungkas Peratin Novianto.
Dalam kesempatan sama, Camat kecamatan Sukau Hadi Sutanto,MSI.MM menghimbau dalam hal ini kita dari kecamatan sebagai pengawasan terhadap pekon-pekon yang ada di kecamatan Sukau dalam pelaksanaan kegiatan termasuk penyaluran BLT-DD pada hari ini dan masyarakat yang hadir di masa pandemi ini semua harus sudah di Vaksin Covid-19.
Tentunya selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M, serta instruksi bahwa Lampung Barat saat ini masuk level 4 dari 15 kabupaten kota. jadi untuk kegiatan nayuh dan bentuk keramaian tidak boleh lagi di selenggarakan.
Lanjut Camat, Apabila masih ada yang bandel dengan menyelegarakan pernikahan dan keramaian tentunya pihak kepolisian dan TNI Yang akan membubarkan, tutupnya.
(Suhartato)
#News Video Streaming