Lampung Barat, transsumateratv.com - Aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat yang
mengatasnamakan aliasi pembela petani yang mengelar unjuk rasa pada pukul 09:00
wib, pada hari kamis (1/7/2021) di depan pemerintahan kabupaten Lampung
Barat .
“ Kegiatan ini di duga telah melanggar maklumat ketentuan Kapolri yang mana
unjuk rasa dilarang selama masa pandemi, masyarakat di minta
melakukan penyampaian aspirasi melalui jalur lain yang tidak
menimbulkan kerumunan”.
Kabag pelayanan informasi dan dokumentasi Biro Pid Devisi
Humas Polri sudah mengeluarkan larangan unjuk rasa dan
maklumat terkait Pilkada melalui petunjuk telegram internal yang
menegaskan melarang unjuk rasa di setiap wilayah.
Unjuk rasa ini di komandoi oleh Alumni WIN Ahlun Nazar yang berasal dari
Lampung Timur, Hartiah dari Tanggamus, dan Azis dari Tanggamus.
Dalam orasi tuntutan mereka meminta kepada Pemkab Lampung Barat untuk
menstabilkan harga sayuran diwilayah Lampung Barat, serta tuntutan mereka pada
saat unjuk rasa yang pernah di lakukan sebelumnya .
Setelah orasi berjalan satu jam, kemudian Sekda Lambar Akmal Abdul
Nasir mewakili Bupati Parosil dikarenakan beliau sedang tidak ada di tempat.
kemudian Sekda mengajak beberapa orang perwakilan untuk masuk
ruangan guna mencari jalan solusi tuntutan dari pendemo dengan
perundingan yang bijak sehingga permasalah dianggap selesai dengan adanya
kesepakatan.
Terkait dengan masalah ini Ketua DPC LSM Lipan Lampung Barat
mengomentari masalah ini. Tujuan demo itu apa dan alasan mereka membela petani,
petani yang mana yang dibela.ujarnya
Komentar lainnya, ia menanyakan Apakah kegiatan orasi mereka ini sudah
laporan ke polres sedangkan saat ini kita masih dalam situasi
pandemi. Kemudian perwakilan yang menghadap Sekda pada hari ini sudah tentunya
salah karena terlalu ramai sehingga tidak mematuhi protokol kesehatan.,
pungkasnya.
Dalam kesempatan sama, Sekertaris LSM PIN RI Korda Lambar Setiawan
Jaya Diningrat menyikapi adanya demo di Lampung Barat, Ia mengatakan apa
yang dilakukan tersebut melanggar protokol kesehatan ,karena sesuai
instruksi dari Kapolri tidak di perkenan kan adanya demo.
Kemudian elemen tersebut mengatas namakan petani, tetapi yang kami lihat
tidak ada petani yang diikut sertakan dalam kegiatan tersebut. mengenai hal itu
setelah kami menyelidiki ternyata pendemo itu 90 persen berasal dari luar
daerah kabupaten Lampung Barat seperti Tanggamus, Lampung timur dan yang
lainnya, ujarnya.
Dalam hal ini Dugaan kami kuat bahwa kegiatan tersebut telah ditunggangi
oknum oknum tertent, untuk itu kami minta kepada instansi kepolisian
melakukan tindakan tegas kepada pelaku pendemo yang jelas-jelas telah melakukan
pelanggaran peraturan.