Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Unjuk Rasa Yang Diduga Menabrak Aturan di Masa Pandemi


Lampung Barattranssumateratv.com - Aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan aliasi pembela petani yang mengelar unjuk rasa pada pukul 09:00 wib, pada hari kamis (1/7/2021) di depan pemerintahan kabupaten Lampung Barat . 

“ Kegiatan ini di duga telah melanggar maklumat ketentuan Kapolri yang mana unjuk rasa dilarang selama masa pandemi, masyarakat di minta melakukan penyampaian aspirasi melalui jalur lain yang tidak menimbulkan kerumunan”.

Kabag pelayanan informasi dan dokumentasi Biro Pid Devisi Humas Polri sudah mengeluarkan larangan unjuk rasa dan maklumat terkait Pilkada melalui petunjuk telegram internal yang menegaskan melarang unjuk rasa di setiap wilayah.

Unjuk rasa ini di komandoi oleh Alumni WIN Ahlun Nazar yang berasal dari Lampung Timur, Hartiah dari Tanggamus, dan Azis dari Tanggamus. 

Dalam orasi tuntutan mereka meminta kepada Pemkab Lampung Barat untuk menstabilkan harga sayuran diwilayah Lampung Barat, serta tuntutan mereka pada saat unjuk rasa yang pernah di lakukan sebelumnya .

Setelah orasi berjalan satu jam, kemudian Sekda Lambar Akmal Abdul Nasir mewakili Bupati Parosil dikarenakan beliau sedang tidak ada di tempat. kemudian Sekda mengajak beberapa orang perwakilan untuk masuk ruangan guna mencari jalan solusi tuntutan dari pendemo dengan perundingan yang bijak sehingga permasalah dianggap selesai dengan adanya kesepakatan. 

Terkait dengan masalah ini Ketua DPC LSM Lipan Lampung Barat mengomentari masalah ini. Tujuan demo itu apa dan alasan mereka membela petani, petani yang mana yang dibela.ujarnya

Komentar lainnya, ia menanyakan Apakah kegiatan orasi mereka ini sudah laporan ke polres sedangkan  saat ini kita masih dalam situasi pandemi. Kemudian perwakilan yang menghadap Sekda pada hari ini sudah tentunya salah karena terlalu ramai sehingga tidak mematuhi protokol kesehatan., pungkasnya.

Dalam kesempatan sama, Sekertaris LSM PIN RI Korda Lambar Setiawan Jaya Diningrat menyikapi adanya demo di Lampung Barat, Ia mengatakan apa yang dilakukan tersebut melanggar protokol kesehatan ,karena sesuai instruksi dari Kapolri tidak di perkenan kan adanya demo.

Kemudian elemen tersebut mengatas namakan petani, tetapi yang kami lihat tidak ada petani yang diikut sertakan dalam kegiatan tersebut. mengenai hal itu setelah kami menyelidiki ternyata pendemo itu 90 persen berasal dari luar daerah kabupaten Lampung Barat seperti Tanggamus, Lampung timur dan yang lainnya, ujarnya.

Dalam hal ini Dugaan kami kuat bahwa kegiatan tersebut telah ditunggangi oknum oknum tertent,  untuk itu kami minta kepada instansi kepolisian melakukan tindakan tegas kepada pelaku pendemo yang jelas-jelas telah melakukan pelanggaran peraturan.

Kabab OP Polres Lampung Barat dalam rangka unras yang dilaksanakan aliansi dari pada petani Lampung Barat mengatakan bahwa situasi tetap aman tadi sudah odensi langsung pimpin oleh sekda dan Alhamdulillah selesai jam 13.20 sehingga yang melaksanakan odensi dan unjuk rasa sekarang alhamdulillah sudah pulang, Tutupnya. (tto/rexi