Tuntutan Tidak di Dengar, PT Protelindo di Segel Warga Negeri Ratu Ngambur


Pesisir Barat, transsumateratv.com -Masyarakat Pemangku Way Batang, Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Selasa 27/7/2021 menyegel tower yang kata warga setempat milik PT Indosat yang telah dialihkan kepada PT Protelindo.

Penyegelan dilakukan karena PT Protelindo dinilai enggan mengganti kerusakan harta benda (Barang Elektronik) milik warga yang ada sekitar Tower, terang Hazairin, Peratin (Kepala Desa) Negeri Ratu, Ngambur kepada wartawan.

Peratin Hazairin Abi mengatakan, Kemarin pagi aparat Pekon, LHP dan warga sekitar Tower telah menyegel serta menurunkan termis PT Protelindo. Karena, pihak PT Protelindo tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan barang elektronik milik warga.

Lanjutnya, Yang lebih parah lagi, jika hujan turun dan diselingi petir, masyarakat sekitar Tower yang tempat tinggalnya berjarak lebih kurang seratus meter terkena dampak radiasinya, api menyambar hingga masuk ke rumah warga, ujar Peratin Hazairin.

Karena dinilai membahayakan dan tidak ada itikad baik dari PT Protelindo maka warga dengan membubuhkan tanda tangan menyegel dan menolak keberadaan tower berdiri di Pemangku Way Batang. Padahal Permintaan warga kepada PT Protelindo sangat sederhana, yakni barang elektronik warga diganti, penangkal petir milik PT Protelindo juga diganti agar tidak membahayakan warga sekitar.

“Kondisi ini telah berlangsung hampir satu tahun, anehnya penangkal petir Tower dan barang elektronik warga belum juga diganti. Itulah sebabnya warga dan aparat Pekon serta LHP bertindak tegas (melakukan penyegelan),” jelasnya.

Lebih tegas, Peratin Hazairin menyampaikan kepada pihak perusahaan terkait, agar merespon keinginan masyarakat, apabila pihak tidak mengindahkan keinginan kami, terpaksa tower tersebut akan di segel selamanya,pungkas Peratin Hazairin.

" Sampai berita ini di terbitkan, pihak PT. Protelindo atau pengelola Tower belum dapat di konfirmasi". (Yuli /M.nasir)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak