Pesisir Barat, transsumateratv.com - Tim Gabungan Penegakan Disiplin
(Gaplin), yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Koramil
Pesisir Tengah, Polsek Pesisir Tengah, melakukan Penegakan Disiplin di pasar
kuliner labuhan jukung dan cafe resto yang ada di seputaran wisata labuhan
jukung Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kasat Pol-PP Cahyadi Moeis mengatakan, kegiatan kita malam hari ini untuk
melakukan penegakan disiplin kepada seluruh masyarakat yang ada di
tempat-tempat kuliner dan hiburan serta untuk penekanan agar tidak menyebarnya
Covid-19 yang ada di wilayah Pesisir Tengah khususnya Pesisir Barat.
Dalam hal ini, selain untuk melakukan edukasi
kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) dengan
memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan menjaga kebersihan
Menurut Cahyadi, Kabupaten Pesisir Barat sudah
menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Ia
mengimbau agar masyarakat dapat koperatif dalam hal menjaga jarak dan memakai
masker. "Di mohon untuk kerjasamanya," ungkapnya..
Dalam Gaplin tersebut selain diikuti Kasat Pol-PP
Cahyadi Moeis serta anggota, juga hadir Danramil Kapten Inf. Asyadi dan angota
serta Wakapolsek dan anggotanya. (Lukman/Rifki)