Tanggamus, transsumateratv.com - Dalam beberapa jam melakukan olah TKP dan pemeriksaan dugaan korban pembunuhan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Inafis Polres Tanggamus akhirnya berhasil mengidentifikasi mayat.
Mayat diketahui bernama Dede warga Kecamatan Talang Padang Kabupaten
Tanggamus yang juga diketahui membuka konter handphone di wilayah Kecamatan
Gisting.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH., mayat
tersebut telah teridentifikasi bernama Dede warga Kecamatan Kebon Kelapa
Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
Kemudian dari pukul 08.30 Wib menerjunkan tim Inafis, Alhamdulillah pukul
13.00 Wib berhasil mengidentifikasi, korban berinisial Dede (32) warga Kebon
Kelapa, Talang Padang, ujar Iptu Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni
Prasetya, SIK.
Menurutnya, hasil identifikasi tersebut juga disesuaikan dengan keluarga
korban dan hasilnya cocok. "Kami juga memanggil keluarga korban, untuk
memastikan kebenaran. Sehingga didapatkan identitas lengkapnya," ungkapnya.
Iptu Ramon menambahkan, ditubuh korban ada beberapa luka tusuk di dada
sebelah kiri dan luka bacok di kepala. "Atas hal tersebut, korban akan
dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum mayat," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat digegerkan penemuan sosok mayat di
tempat penampungan air di ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan
Pugung Kabupaten Tanggamus, Senin (12/7/21) pukul 08.00 Wib.
Korban ditemukan sekitar pukul 08:00 Wib oleh saksi Sutejo (65), seorang
penggarap kebun karet milik saudara Bidin yang mendatangi TKP dengan tujuan
untuk menyiram cabai sekitaran kebu. (*)