Lampung Barat, transsumateratv.com - Menindaklanjuti surat Peratin Pekon Turgak Kecamatan Belalau Nomor : 140/70/2004/VI/2021 tanggal 3 Juni 2021 perihal permintaan Vaksinasi Rabies di pekon Turgak, maka pada Hari ini selasa 8 Juni 2021 telah dilaksanakan kegiatan vaksinasi rabies terhadap 135 ekor anjing 45 ekor kucing, dan Pengobatan terhadap 65 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) yang ada di PekonTurgak Kecamatan Belalau oleh petugas dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat.
Kegiatan vaksinasi yang dipimpin oleh Kabid Peternakan Alma Arif.Sip, di hadiri oleh Camat Belalau Drs Akmal hakim,Kepala Puskeswan Batu Ketulis Ishak gunawan,S.sos dan segenap aparat Pekon Turgak. Antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan oleh petugas.
Peratin Turgak Ichwan menjelaskan bahwa pada hari Selasa (8/6/2021) telah dilaksanakan Vaksinasi hewan ternak diwilayah Pekon Turgak, adapun yang divaksinasi meliputi hewan ternak, Anjing, Kucing, Kera dan hewan lainnya seperti Kambing yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat, jelasnya.
Alhamdullilah Sukses dan antusias masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi ini sangat diterima masyarakat, dalam hal ini, tentunya kami dari pemerintahan pekon Turgak berterimakasih kepada Dinas Perkebunan Dan Kesehatan Lampung Barat atas kerjsamanya. Mudah-mudahan vaksinasi ini sesuai dengan harapan kita semua untuk menghindari gigitan yang dapat mengakibatkan rabies, pungkasnya.
Diharapkan dengan Kegiatan Pelayanan Kesehatan Hewan dalam bentuk
Pengobatan dan Vaksinasi GRATIS ini menjadi pemicu untuk dilaksanakan kegiatan
serupa di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Barat dengan penjadwalan dari
masyarakat, sehingga kegiatan dapat berjalan optimal untuk mencapai Lampung
Barat Bebas Rabies, tutup. (tto/ariphadi)