Lampung Barat, transsumateratv.com - Ketidakjelasan pengelolaan Dana Desa tahap I 40% tahun 2020 Pekon Pajar Agung, Kecamatan Belalau, kabupaten Lampung Barat, diduga pada saat Pekon tersebut dipimpin Pj Peratin Pekon Pajar Agung A/n Saudara Sahperi.
Tim investigasi kabupaten Lampung Barat kembali melakukan audit atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2020, tim audit yang di komandani Ahmad izomi S.E, dan beberapa Anggota diantaranya, Firmansyah S.ikom, Yusef Saputra S.E, Maryulis Akbar S.H.I, dan Yuni Asmi S.E. turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Belalau Akmal Hakim, Pj Peratin Pajar Agung Sapit Alfia, Ketua LHP, dan seluruh aparatur pekon, Senin (31/5/2021).
“ Dalam hal ini pemeriksaan dilakukan kepada penerima BLT, Ketua Karang Taruna, Tim PKK, Guru Ngaji, Imam Masjid, dan Fisik Jalan ”.
Kedatangan tim audit Kabupaten disambut langsung oleh PJ Peratin Pekon Pajar Agung Sapit Alpian dan disambut baik dan ia berharap supaya masalah yang terjadi di pekon Pajar Agung tahun 2020 bisa segera selesai..
" saya pj peratin dan seluruh aparatur pekon Pajar Agung akan memfasilitasi demi kelancaran audit investigasi yang di lakukan, dan kita juga antusias atas adanya audit seperti ini demi tertibnya administrasi kedepannya,” ujar Sapit
Lebih lanjut sapit mengatakan kami semua mendukung tim untuk
penyelesaian masalah-masalah yang ada, beliau juga berharap semoga kedepannya
Pekon Pajar Agung ini akan lebih baik lagi, pungkasnya. (Suhartato/Ariphadi)