Verifikasi ODF Stop BAB Sembarangan Tingkat Provinsi di Pekon Karang Agung Kecamatan Way Tenong


Lampung barat, transsumateratv.com –Upaya mencapai target menjadi pekon Open Defection (ODF) stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan, tim verifikasi tingkat Provinsi melakukan penilaian di Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (18/5/2021).

Verifikasi ODF tingkat Provinsi yang dipimpin Ibu Susmutia dan Bapak Samin, ikut hadir Camat Way Tenong Bambang Hermanto, S.pd , Kepala Puskes Fajar Bulan Minarni, Bhabinkamtibmas Bripka Vera Sulistiyo, Babinsa Serka Veriansyah, Aparatur pekon Karang Agung, Ketua LHP Irul Hadi, tokoh agama dan masyarakat setempat . Sebelum melakukan verifikasi di tiap rumah tim dan pendamping berkumpul di balai pekon Karang Agung untuk membagi tim yang akan mendatangi rumah-rumah warga.

M. Tajab Lambarman selaku Sekdes pekon Karang Agung mewakili Peratin Yusparizal mengucapkan terimakasih kepada  Bapak Camat, Babinkamtibmas, Babinsa, tim Verifikasi ODF tingkat Provinsi dan Kabupaten atas terselenggaranya program odf ini, kami mengharapkan kesadaran masyarakat pekon Karang Agung tentang bahaya nya Buang Air Besar Sembarangan sehingga masyarakat pekon Karang Agung akan menjadi masyarakat yang sehat,pungkasnya.

Dalam hal ini yang di maksud dengan Open Defecation Free (ODF) ialah kondisi ketika setiap individu atau masyarakat tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan air besar yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit di lingkungan, sehingga untuk mencegah prilaku ini harus di lakukan kegiatan pemantauan langsung dan bimbingan dari dinas terkait.

Dalam kegiatan ini tim verifikasi tingkat provinsi lampung memilih secara langsung rumah warga untuk di verifikasi yang di dampingi pihak puskesmas , kader posyandu dan aparatur pemerintahan serta memberikan pesan kepada Masyarakat untuk memperbaiki jamban yang belum sesuai standar sehingga nanti bisa menjadi jamban sehat permanen. Tutup (tto/Ariyanto).

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak