Lampung Barat, transsumateratv.com –
Pemerintahan Pekon Atar Kuwau, kecamatan
Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan pendampingan kepada
tim Verifikasi Open Defecation Free (ODF) dari Provinsi Lampung, Selasa
(18/5/2021).
Kegiatan ini dihadiri TIM ODF dari Provinsi Lampung Anita,
Solihin, tim verifikasi Kabupaten Niko, Camat Batu Ketulis, Sutian, S.pd
beserta staf kecamatan, Kapus Batu Ketulis Sarwo Edi Wahono, Babinkamtibmas Eko Budi. S., Babinsa Dwi Susilo, peratin Atar Kuwau Tri
Ariyogi beserta aparatur pekon. Sebelum
melakukan verifikasi di tiap rumah tim dan pendamping berkumpul di balai pekon
Atar Kuwau untuk membagi tim yang akan
mendatangi rumah-rumah warga.
Kegiatan tersebut tetap dengan mengedepankan
protokol kesehatan pencegahan covid 19 dengan melakukan pengecekan suhu, cuci
tangan, dan diwajibkan menjaga jarak.
Tri Ariyogi peratin Pekon Atar Kuwau mengucapkan
banyak terimakasih kepada tim ODF Provinsi Lampung yang mana pada hari ini kami telah di
verifikasi oleh tim provinsi dan dinyatakan lulus ODF, Selaku peratin ia juga
mengucapkan terimakasih kepada seluruh aparatur pekon dan dan masyarakat Atar
Kuwau yang telah mendukung program dari kabupaten dan provinsi ini, pungkasnya.
Dalam hal ini yang di maksud dengan Open Defecation
Free (ODF) ialah kondisi ketika setiap individu atau masyarakat tidak buang air
besar sembarangan. Pembuangan air besar yang tidak memenuhi syarat sangat
berpengaruh pada penyebaran penyakit di lingkungan, sehingga untuk mencegah
prilaku ini harus si lakukan kegiatan pemantauan langsung dan bimbingan dari
dinas terkait.
Dalam kegiatan ini tim verifikasi tingkat provinsi
lampung memilih secara langsung rumah warga untuk di verifikasi yang di
dampingi pihak puskesmas , kader posyandu dan aparatur pemerintahan pekon Atar
Kuwau.
Dalam kesempatan itu, Sutian, S.pd Camat Kecamatan
Batu Ketulis menjelaskan bahwa pada hari kami mendampingi tim verifikasi
Provinsi Lampung yang di ikuti Enam pekon yang di awali pekon Atar Kuwau.
Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sudah disampaikan bahwa
pekon Atar Kuwau telah dinyatakan lulus Verifikasi ODF. Setelah ini akan
dilanjutkan verifikasi pekon Atar Bawang dan pekon Way Ngison, dan untuk hari
Rabu (19/5/2021) akan dilanjutkan ke-pekon Argo Mulyo, Luas dan Pekon Bakhu,
jelas camat sutian.
Tentunya dengan kegiatan ini harapan kita semua
berjalan lancar dan sukses, mudah-mudahan masyarakat semuanya mengikuti
kegiatan pembinaan ini, yang mana sudah terlebih dahulu di bina oleh tim
Verifikasi Lampung Barat dan di lanjutkan tim verifikasi Provinsi Lampung,
sehingga enam pekon dari kecamatan Batu Ketulis Lolos dalam verifikasi ODF ini
dan mudah-mudahan masyarakat sehat dan sejahtera menuju Lampung Barat Hebat,
tutup. (tto)