Pemkab Lambar, transsumateratv.com - Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Barat, menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas terkait kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang cenderung meningkat, termasuk berkaitan dengan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (29/4/2021).
Acara yang dipusatkan di ruang rapat Pesagi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Mad Hasnurin, Dandim 0422 Lambar Letkol Czi Benni Setiawan, Kabag Ops Polres Lambar Kompol Fery Eka Putra, Kasi Intel Kejari Lambar Atik Ariyosa, Kepala Kemenag Marian Hasan serta Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Abdul Rosid.
Usai melangsungkan Rakor, Jajaran Forkopimda menemui para awak media di lobby kantor bupati setempat, dan menyampaikan sejumlah point penting.
Diantaranya, bahwa penularan Covid-19 masih belum dapat dikendalikan secara efektif dan untuk menghindari terjadinya korban Covid-19 yang terus meningkat, maka pelaksanaan sholat idul fitri pada tanggal 1 syawal 1442 Hijriah tidak dilaksanakan secara berjamaah dirumah ibadah atau di tanah lapang.
“Masyarakat agar menunaikan sholat idul fitri di rumah masing-masing,” ungkap Parosil Mabsus didampingi para pejabat Forkopimda.
“Kita juga meminta para Bhabinkamtibmas dan Babinsa hidup dengan Satgas Covid-19 di tingkat pekon agar menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus Masjid, Imam Masjid, Dewan Masjid untuk tidak menyelenggarakan shalat di rumah ibadah maupun di lapangan masing-masing,” ungkap Parosil.
Keputusan tersebut merupakan keputusan bersama baik pemerintah pusat provinsi maupun kabupaten, sehingga ia meminta semua pihak untuk memaklumi dan memahami.
“Kalaupun ada pihak yang katakanlah mungkin masih mempertanyakan apa yang menjadi kesimpulan langsung turun kesepakatan ini, mohon disampaikan bahwa ini murni adalah untuk menyelamatkan warga kita menyelamatkan rakyat kita karena kita,” jelasnya.
Karena, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan ada diantara masyarakat Lampung Barat yang tadinya bekerja atau bersekolah di luar daerah membawa virus sehingga menyebabkan orang lain terpapar.
“Mungkin imunnya baik, tapi bisa jadi membawa virus dan menulari orang tuanya, keluarganya, tetangganya yang bisa terkena Covid-19,” imbuhnya, seraya mengharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi hasil keputusan tersebut. (tto).