Lampung Barat, transsumateratv.com - Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Lampung Barat, menggelar Kegiatan sosialisasi Jaksa menyapa dalam pengawasan dana desa, yang bertempatan di Aula Keagungan komplek perkantoran pemerintahan kabupaten Lampung Barat, Kamis (1/4/2021).
Hadir diacara itu, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi SH, Kepala Dinas PMD Ir.Noviardi Kuswan, Kepala Dinas Kominfo Padang Priyo Utomo. SH, Camat Balik Bukit Edi Jaya Saputra, S.STP., M.si, Ketua Dewan Pimpinan Cabang APDESI Kabupaten Lampung Barat Juhairi Iswanto, serta diikuti seluruh Peratin kecamatan Balik Bukit, dan Peratin dari 131 Pekon se-Lampung Barat secara Virtual.
Dalam Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi,SH menjelaskan Tujuan utama jaksa menyapa ini Adalah memperkenalkan tugas dan kewenangan kejaksaan.
Kejaksaan itu memiliki kewenangan untuk menyelamatkan keuangan negara dan yang lebih penting adalah melakukan pencegahan. Selama ini perlu diketahui bahwa kejaksaan selalu saja melakukan penindakan, setelah adanya program-program tertentu dari kejaksaan. Ternyata dengan pencegahan itu lebih banyak menyelamatkan keuangan negara. Jelas Riyadi
Selain itu juga menghilangkan rasa was-was yang berlebihan dari pada peratin ini, siapa tau peratin ini sudah mendapatkan laporan. Kami melakukan tugas untuk klarifikasi apabila ada penyimpangan yang dapat menjadi kerugian negara, baru kami tindak.
Diharapkan peratin untuk tetap lebih berhati-hati terhadap kerugian negara karena sekecil apapun uang negara itu tetap harus dipertanggung jawabkan. Jangan takut, berkerjalah dengan baik dan jaga nama baik keluarga, Pungkasnya
Bupati Hi. Parosil Mabsus, menyambut baik kegiatan program jaksa menyapa Karena paling tidak ini akan menumbuhkan sebuah kesadaran bersama pentingnya kita memahami sebuah aturan.
Kejaksaan ini merupakan aparat penegak hukum yang mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan menindaklanjuti laporan dan juga memberikan sanksi hukum. Tetapi dengan adanya kegiatan seperti ini Paling tidak cakrawalanya peratin dan juga cakrawalanya para pengelola dana desa di tingkat pekon akan terbuka. Ungkap parosil
Kalaupun ada laporan kepihak kejaksaan, Itu hal yang wajar karena ketika pengawasan hanya tanggung jawabnya lembaga himpun pekonan. Semua warga itu mempunyai kewajiban untuk pengawasan, mengontrol terhadap kebijakan terkait dengan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh peratin.
Jadi kegiatan jaksa menyapa ini sebetulnya bukan hanya milik peratin, tetapi milik semua masyarakat yang berada di kabupaten Lampung Barat, kerena kegiatan ini dilakukan secara virtual bisa dilihat bisa dipantau dan ikuti secara bersama sama.
“ Saya berterima kasih terhadap kepala kejari yang Alhamdulillah telah mensponsori, mempelopori dari pada kegiatan jaksa menyapa ini, mudah-mudahan kedepan Para peratin, para pengelola dana desa akan lebih hati hati dan tepat sesuai dengan aturan yang ada." pungkasnya. (Suhartato)