OKU Selatan, transsumateratv.com – Ikatan Wartawan Oku Selatan mendatangi kantor inspektorat, dan ingin mengkonfirmasi tindakan dan sanksi terkait viralnya oknum Camat di Media Sosial yang diduga melakukan perbuatan Asusila menggunakan Mobil Dinas yang diubah Plat Hitam (pribadi), Selasa(12/4/2021).
Saat tim IWOS meminta tanggapan ini, Inspektur Ramin Hamidi.SE.MM Selaku Kepala Dinas yang di tunjuk Bupati Popo Ali melalui Sekda dalam mengungkap perkara ini mengatakan," Terkait viralnya berita oknum Camat kami sekarang sedang bekerja dan sedang mendalami pemeriksaan kepada (FR), menurut hasil sementara ini bahwa oknum (FR) sudah melanggar kedisiplinan dan etika.
Dalam hal ini,Oknum Camat FR dikategorikan sebagai pelanggaran berat, dan Selanjutnya nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Bupati soal sangsi apa yang akan diterapkan, karena itu wewenangnya Bupati,ujarnya pada awak media
Sementara itu jika berpedoman pada undang-undang Hukum Pidana ( KUHP) pasal 263 dijelaskan bila seseorang menggunakan plat nomor palsu bisa dipidana dengan hukuman 6 tahun penjara.
Terkait dengan ASN yang “nakal ” dan menyalahgunakan wewenangnya juga diatur pada PP.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu pada pasal 7. ayat 3 hurup e,dijelaskan disana ada sangsi berat bagi ASN yang melanggar, pungkas Rahim Hamidi
Ketua IWOS Oku selatan,Kaomi Jagabangsa mengatakan, bahwa hal yang dilakukan oknum camat itu sudah sangat mencoreng nama baik Kabupaten Oku Selatandan ini tidak bisa dibiarkan.
Kita semua seluruh anggota (IWOS) mewakili masyarakat butuh kejelasan status hukum oleh Pemerintah Daerah kepada oknum camat (FR), jangan sampai diulur- ulur dan bahkan berlarut-larut seperti ini.
Inspektorat harus berani memberikan sangsi yang keras kepada setiap pegawai yang menyalahi aturan tanpa terkecuali dan bila perlu di pecat saja oleh Bupati ” Desak wartawan senior ini geram.
Lanjutnya, bila giat
kritis kita hari ini (senin 12/04/2021)tidak juga di gubris,nanti akan kita
adakan demo yang lebih besar yang mungkin bisa melibatkan masyarakat Oku
Selatan yang cinta akan tanah air nya. Tutup (Ferry/Depi)