Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Tiga Pelaku Pengedar Ganja di Ringkus Anggota Satuan Narkoba Polres OKU Selatan


OKU Selatan, transsumateratv.com -Tiga (3) pelaku pengedar narkoba jenis ganja di wilayah Desa Simpangan dan desa Damarpura kecamatan Buana Pemaca, kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil diringkus Anggota satuan narkoba Polres OKU Selatan,pada Senin (22-03-2021).

Ketiga (3) tersangka yakni RH (33) warga Desa Kota Baru, kecamatan Martapura, kabupaten OKU Timur yang berhasil ditangkap di jalan Raya Talang Jawa Desa Simpangan Kecamatan Simpang kabupaten OKU Selatan.Sedangkan dua tersangka RD (25) dan EA (33) warga desa Damarpura, berhasil ditangkap di Sebuah pondok yang beralamat di Desa Damarpura kecamatan Buana Pemaca Kabupaten OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendri, SH mengatakan kronologi penangkapan terhadap Ketiga tersangka bermula pada Senin 22 Maret 2021 sekira pukul 18:00 wib, Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan mendapat informasi bahwa tersangka RH sedang membawa narkotika jenis Ganja.

“Berawal dari informasi tersebut lalu anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan, 
kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka RH di jalan Raya Talang Jawa Desa Simpangan Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan”,jelas Kasat

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RH, ditemukan 1 (satu) paket yang berisi daun kering di duga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 51 gram yang di simpan tersangka dalam baju dan sempat di buang oleh tersangka di tanah yang tidak jauh dari tersangka.

“Setelah dilakukan interogasi barang bukti tersebut di dapat tersangka dari tersangka RD dan EA”,jelas Kasat. Kamis (25-03-2021).
Berdasarkan keterangan tersangka RH, lalu anggota Sat Narkoba bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka RD dan E A di sebuah pondok di Desa Damarpura pada Selasa 23 Maret 2021 sekira jam 04.30 Wib.

“Saat ini Ketiga tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". tutup (Fery/Depi)