Lampung Barat, transsumateratv.com – Proses Pemakanan Inisial (F) dimakam kan pukul 02:30-03:30 Dini hari oleh tim gugus tugas covid 19 satgas pemakaman yang terdiri dari anggota Satpol PP dan BPBD Lampung Barat, Kamis(11/3/2021).
“ Pasien inisial (F) sebelum meninggal mengeluhkan Penurunan kesadaran, Batuk, Lemas, Demam, n=Nyeri dada, Sesak dan Sakit kepala, TD:90/50, S:36.6 , Spo2: 94, Hasil Lab: L: 22110, Lim: 5.1 , dan tidak memiliki riwayat kontak maupun perjalanan.”
Abdullah Qodri selaku tim gugus tugas pemakaman mengungkapkan Bahwa telah melaksanakan proses pemakaman secara protokol kesehatan atas nama inisial (F), usian (63) tahun, yang telah dilaksanakan pemakanan nya di TPU Way Mengaku, pada malam Kamis pukul 02:30 Dini hari.
Harapan pada seluruh masyarakat kabupaten Lampung Barat untuk dapat menerapkan protokol kesehatan secara benar, baik memakai masker, menjaga jarak dan senantiasa mencuci tangan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona, pungkasnya (mer/tto)