OKU Selatan Sumsel, transsumatera.tv.com- Terduga kurir narkoba jenis ganja AZ alias Kurdi (33)berhasil diringkus jajaran sat narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Penangkapan terhadap tersangka AZ (33) terjadi di jembatan I Desa Sugi Waras, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan pada Senin 08 Maret 2021 sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres OKU Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendri, SH mengatakan kronologi penangkapan terhadap terduga kurir narkoba jenis ganja ini, bermula dari informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi narkoba jenis ganja di jembatan I Desa Sugi Waras, Kecamatan Banding Agung.
Berawal dari info tersebut, kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan, setibanya di TKP sekira pukul 22:00 WIB, anggota Sat Res Narkoba melihat seorang laki-laki ngan ciri-ciri yang sama dengan laporan masyarakat, lalu anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka AZ.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 2 (dua) paket daun kering yang dibungkus kertas warna coklat diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,08 gram”, ungkap Kasat Rabu (10/3/2021).
Lebih lanjut Kasat mengatakan, BB narkotika jenis ganja tersebut di temukan di samping tempat tersangka duduk dan setelah di introgasi di TKP tersangka mengakui jika barang bukti tersebut milik tersangka (AZ).
Selain itu tambah Kasat, pada saat pengeledahan turut diamankan 15 (lima belas) lembar kertas papir warna putih.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres OKU Selatan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”,pungkas Kasat. (Red*)