Oku Selatan, transsumateratv.com – Dibentuknya Virtual Police merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Janderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit sebelumnya memerintahkan jajarannya tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pencegahan dari tersebarnya hoax maupun ujaran kebencian.
Ia mengatakan tim patroli Dittipidsiber nantinya akan mengirim pesan berupa direct message (DM) berupa peringatan di dalam pesan tersebut. Di dalam pesan tersebut disampaikan bahwa konten itu dalam mencegah penyebaran hoax, Dittipidsiber melakukan patroli siber di media sosial mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoax serta hasutan di berbagai platform, seperti di Facebook, Twitter, dan Instagram. Paling banyak konten penyebaran hoax ada di Instagram.
Menindak lanjuti dari hal tersebut di atas, Kepala Kepolisian Resor OKU Selatan, Polda Sumsel, AKBP Zulkarnain Harahap, S.I.K., melakukan launching Virtual Police di aula serbaguna Sertu Pol Hadinata Polres OKU Selatan, Rabu (03/03/2021).
Kegiatan tersebut juga di Hadiri Wakil Bupati Kab OKU Selatan Sholehien Abuasir, SP., M.Si., Kadin Pariwisata, Kadin Desperindagkop, Kadis Kominfo, Para Kabag Polres OKU Selatan, para Kasat, Para Kapolsek jajaran dan para peserta Virtual police.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres AKBP Zulkarnain Harahap, S. I. K menyampaikan tentang teknis kerja Virtual Police, Virtual Police merupakan sarana virtual dari pihak kepolisian untuk melakukan tugas preventif di dunia maya (virtual).
“Virtual police ini dibentuk untuk melakukan patroli serta himbauan kepada para netizen yang sekiranya memposting hal-hal yang melanggar aturan sehingga dapat mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” Kata Kapolres Zulkarnain.
Ia mengatakan, jika ditemukan secara langsung postingan yang melanggar UU ITE maka akan langsung ditegur melalui Inbox atau Direct Message (DM) kepada yang bersangkutan untuk menghapus postingan tersebut.
“Kami juga akan sering memberikan peringatan kepada sobat virtual tentang isi dari postingan dan konten yang sobat virtual itu agar tidak mengandung unsur-unsur pidana seperti hoax, ujaran kebencian, penghinaan, maupun pornografi dan lain sebagainya. Karena itu pesan saya bijaklah dalam bermedia sosial,” Tegas Kapolres.
Wakil Bupati Kab OKU Selatan Sholehien Abuasir, SP., M.Si. mengapresiasi langkah Polres OKU Selatan yang menghadirkan Virtual Police untuk lebih mengawasi penggunaan media sosial. Melalui Virtual Police ini, diharapkan agar media sosial digunakan dengan baik dan dalam hal positif.
“Melalui ini juga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menebar konten-konten yang bersifat melanggar hukum pada media sosial,” Tutupnya. (Ferry/devi)