Diduga Korupsi !! Peratin Miranto Terlapor di Kejaksaan Negeri Liwa

Lumbok Timur, transsumateratv.com - Miranto peratin pekon Lumbok Timur kecamatan Lumbok Seminung, kabupaten Lampung Barat di laporkan oleh  Samsudin selaku ketua LHP pekon Lumbok timur berserta 4 aparatur pekon nya, Edi Supriyanto,Slamet Riyadi, Purwanto dan Sanuar, Senin (15/3/2021).

Pada saat pelaporan di Kejaksaan Negri Liwa, Samsudin beserta Aparatur pekon lain nya didampingi oleh  Ketua Forum Masyarakat Peduli Lampung Barat Norman Jaya, Sekertaris Delpan beserta anggota forum lain nya.

“ Laporan tersebut langsung di terima oleh Kasi Intel Kejasaan Negri Liwa, Atik Ariyosa SH. di ruang kerja nya.”

Samsudin menjelaskan kepada pihak kejaksaan beberapa poin terkait  pelaporan tertulis di antaranya, kesalahan peratin Miranto “ 4 bulan tunjangan aparatur pekon  tidak di bayarkan di tahun 2020 ini bervariasi ada yang 6 bulan di tahun tersebut belum dibayar, serta adakegiatan di pekon Lumbok Timur yang diduga indikasi Mar Up dan Fiktif, dan masih ada beberapa poin kesalahan lain nya yang ikut dilaporkan, ujarnya

Secara bersamaan, Kasi Intel Jaksa Atik ariyosa menjelaskan kepada pihak pelapor kalau perkara ini masih dalam bentuk dugaan, kita akan pelajari dulu dan perlu konfirmasi terhadap pelapor.

Kemudian laporan ini  akan kami sampaikan terhadap pimpinan, dan akan ditindak lanjuti dalam pemeriksaan, apakah memang ada kesalahan peratin yang mungkin dapat merugikan negara atau hanya kesalahan administrasi saja, tutupnya (suhartato)

 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak