Kabag OP dari Polres Lampung Barat, Kompol Ferianda Menjelaskan terkait dengan di laksanakan nya razia ini merupakan perintah dari atasan demi memutus mata rantai covid-19 yang mana kami dari Polres Lampung Barat,Polsek Balik Bukit,TNI Koramil Balik Bukit dan juga pol PP Pemda Lambar.
Dalam hal ini memberikan himbauan terhadap masyarakat di pasar sampot ini yang seharus nya sudah kita laksanakan terkaitan dengan penanggulangan covid-19 yang mana di wilayah hukum Polsek Balik Bukit Lampung Barat yang sekarang ini sudah turun menjadi zona orange,ujarnya
Selanjutnya, inilah salah satu terobosan kami dari instansi terkait,baik Polri,TNI dan Pemda setempat yang melaksanakan operasi razia kemana mana dalam rangka untuk mematuhi protokol kesehatan ada 5M, pertama itu memakai masker yang wajib di patuhi untuk terhindar dari penyebaran covid-19 di wilayah hukum Kabupaten Lampung Barat khusus nya di pasar Sampot.
Pelaksanaan razia ini sudah dilakukan di tempat tempat lain juga yang tujuannya supaya masyarakat tidak terkonfirmasi covid-19, karena sudah banyak masyarakat yang terpapar yang sekarang ada di Rumah Sakit Alimudin Umar Liwa,tegasnya.
Kemudian Kompol Ferianda, menghimbau kepada seluruh masyarakat baik tua maupun muda dan maupun anak anak agar mematuhi protokol kesehatan,yang pertama memakai masker, sesudah berpergian pulang langsung mencuci tangan di tempat air yang mengalir dan pakai sabun,serta menjaga jarak semua ini harus dilaksanakan agar tidak terjangkit oenyebaran covid-19.
Adapun sangsi yang akan diterapkan sesuai dengan peraturan dari pemerintah daerah apabila ada yang tidak memakai masker kita melakukan hukuman seperti push up,menyayikan lagu Indonesia Raya supaya mengingat kita ini hidup di daerah NKRI yang harus mematuhi segala bentuk aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan sangsi itu pun dilakukan bertujuan supaya masyarakat patuh mengunakan masker,tutup (tto)