Lampung barat,transsumateratv.com-.Operasi Cempaka Krakatau-2021 akan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin 15 Februari 2021 sampai dengan Minggu 28 Februari 2021 dalam Operasi Tersebut Unit Rekrim Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dari warung-warung yang berada di wilayah wilayah hukum Polsek sumber jaya. Rabu,(17/2/2021).
Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, Ipda Mahmudi berhasil mengungkap kasus target oprasi(TO) dan Non TO, dan mengamankan Barang Bukit (BB) 28 botol besar vigour, Enam botol vigour kecil, Tiga botol anggur Colombus, Dua botol anggur merah Mc Donald, Satu botol besar anggur merah orang tua Dua botol kecil anggur merah. Dan Tuak 45 liter.
Kemudian, Semua barang bukti tersebut untuk saat ini di amankan di makopolsek Sumber Jaya,dan setelah selesai masa operasi akan di musnahkan,ujarnya
Kapolsek Sumber Jaya Kompol Kadengan , melalui Kanit Reskrim Polsek Sumberjaya Ipda Mahmudi, Menjelaskan," Miras yang berhasil disita itu di peroleh dari Pemangku Sukamaju, Kecamatan Kebuntebu, Pekon Gedungsurian, Kecamatan Gedungsurian, dan Pekon Mutaralam, Kecamatan Waytenong,
Semua BB saat ini disimpan dimapolsek Dan setelah selesai masa operasi yang berlangsung dari Tanggal 15 sampai dengan 29 Februari, akan dikumpulkan ke Polres untuk dilakukan pemusnahan" Jelasnya.
"Harapan kita semua lapisan masyarakat dapat membantu dalam pemberikan keamanan dan kenyamanan diwilayah masing-masing, sehingga tercipta suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kita"tutupnya. (mer/tto)