Polsek Balik bukit Lampung Barat berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)

Lampung Barat,Trans Sumatera tv - Polsek Balik bukit Lampung Barat berhasil memgamankan tiga orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis (21/1/2021).


Menurut Kapolsek Balik bukit, Iptu Arnis Daely Kamis (21/1/2021), kronologis pengungkapan pelaku curanmor berawal dari informasi yang didapat dari warga yang melaksanakan ronda malam di poskamling Pekon Sedampah Indah Kecamatan BalikBukit, yang mencurigai gerak - gerik tiga orang yang berboncengan dengan satu motor yang mondar - mandir di pekon tersebut.




Saat dilakukan pemberhentian oleh sejumlah warga yang melaksanakan ronda masing - masing bernama Wendi, Edi Bakok, Agus Wahyono, Avip dan Ngadirin, bersama anggota Bhabinkamtibmas Bripka Deni Irawan dan anggota Babinsa Pelda Agus Wahyudi yang saat itu kebetulan berada di Pos Kamling tersebut.

Namun, pada saat dihentikan oleh warga dan petugas, tiga orang yang berboncengan satu motor tersebut melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ketiga tersangka dengan menghadiahi kaki ketiganya dengan timah panas.

Selanjutnya, Babinkamtibmas Bripka Deni Irawan menghubungi Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely yang pada saat itu kebetulan berada dilapangan sedang melakukan Patroli Hunting bersama Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Intel dan Team UKL untuk merapat ke Pekon tersebut.

Dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Kunci Letter T, dan sejumlah senjata tajam.

"Selanjutnya para pelaku diamankan di Polsek Balik Bukit untuk dilakukan Pengembangan Lebih Lanjut," ujar Kapolsek.

Selanjutnya anggota Polsek Balik Bukit yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Iptu E. Panjaitan dan Kanit Binmas Ipda Saptudin sebagai Katim UKL beserta 3 Personil team UKL dan 4 anggota Polsek Balik Bukit melakukan pengembangan di wilayah Kabupaten Oku Selatan, tepatnya di Desa Kemu Kecamatan Pulau Beringin yang diduga merupakan tempat tinggal ketiga tersangka.

Hasil pengembangan dari para pelaku, terungkap 4 Unit sepeda motor meliputi 2 unit sepeda motor sebagai alat melakukan kejahatan dan 2 unit sepeda motor sebagai Barang Bukti (BB) hasil kejahatan di wilayah Hukum Polsek Balik Bukit.

"Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Balikbukit untuk, mempertanggungjawabkan perbuatanya," tandas Kapolsek. 

Harapan kami kepada masyarakat jangan menganggap aman wilayah sehingga parkir kendaraan sembarangan, dan pelaku dari luar mudah untuk melakukan pencurian di wilayah Lampung Barat khususnya Polsek Balik,tutup (tto) 
 
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak