Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Loker Media Online/Streaming TRANS SUMATERA TV GROUP

Peratin Way Napal Berikan Sanggahan Terlapor Kasus Jambanisasi Di Kejaksaan Negeri Liwa


 
Pesisir Barat- Trans Sumatera TV, Peratin Way Napal mengundang tim Trans Sumatera tv untuk klarifikasi berita yang terbit di Trans Sumatera tv pada hari Kamis,(7/1/2021) yang mana pada pemberitaan waktu itu Peratin Pekon Way Napal, Yulyan Efendi terlapor di Kejaksaan Negeri Lambar dengan kasus dugaan penyelewengan  Dana Desa tahun angaran  2019/ 2020,  dan pada hari ini Senin, (11/1/2021) Yulyan Effendi memberikan keterangan hak jawab nya  tentang  laporan yang di tuduh kan kepadanya terhadap  awak media.

Saat di temui di ruang kerjanya, Yulyan Efendi selaku Peratin Pekon Way Napal Kecamatan krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat dengan ini saya akan mengklarifikasi tentang laporan yang telah dimasukkan ke Kejari Liwa oleh Bapak Sumarto pada tanggal 7 Januari 2021.

Adapun laporan dari pada bapak Sumarto tersebut yang pertama pemotongan tentang dana jambanisasi Disini saya akan klarifikasi bahwa yang namanya pemotongan anggaran  sesuai yang disampaikan oleh Bapak Sumarto tersebut itu saya pastikan tidak ada,ujarnya.




Lanjut peratin,tentunya di sini saya harus memperjelas sebelum melaksanakan pembangunan jambanisasi saya mengundang seluruh masyarakat pada saat itu yang kira-kira akan mendapatkan jambanisasi tahun 2019 sebanyak 20 orang.

Artinya di situ saya kumpulkan dan  menyampaikan kepada masyarakat pada saat itu ada dana bantuan jambanisasi 1 unit jambanisasi mempunyai dana sebesar Rp. 2.500.000, saya sampaikan ada dua pilihan apakah dana ini saya sampaikan kepada masyarakat yang datang dengan jambanisasi apakah sifatnya pemerintah Pekon yang membangunkan.

Akhirnya hasil dari pada musyawarah tersebut masyarakat ingin jambanisasi supaya dilakukan oleh tim Pengelola Kegiatan  dan pada akhirnya jambanisasi tersebut menjadi tanggung jawab dari pada pemerintah pekon  untuk membangunkan dengan berupaya masyarakat menerima bahan jambanisasi yang tentunya dari kami pihak pekon.

yang perlu saya sampaikan dari 1 unit jambanisasi tersebut yang pertama bahannya semen itu 4 sak, seng 7 biji,besi 1 Batang,pasir 1 kubik dan dari bata lebih kurang 400 biji serta uang sebanyak Rp.400.000 .

setelah itu Alhamdulillah pihak pekon sudah sampaikan material ke rumah yang bersangkutan masing-masing dan jambanisasi tersebut sudah saya pastikan  semuanya teralisasi dan sekarang sudah dimanfaatkan oleh yang bersangkutan, pungkas yulyan.

Adapun hasil dari pada temuan sesuai yang di beritakan Lampung TV kemarin ada saudara Yuridar itu memang benar sesuai dengan fakta di lapangan, akan tetapi itu semua bahan telah kami sampaikan dan Yuridar sendiri mengakui bahwa dia akan membangun WC bukan lagi  jambanisasi dengan penambahan modal dari yang bersangkutan.

terlihat jelas di sini kelalaian dari masyarakat kami yang bernama Yuridar bantuan bahan dari pekon tidak di bangunkan sementara dia bikin yang baru juga belum terlaksana,dalam arti di situ tidak ada yang tidak terealisasi maupun apa yang di sebutkan oleh bapak Sumarto tentang pemotongan dana.

saya atas nama peratin Way Napal boleh di cek pada tahun 2019 ada 20 unit jambanisasi semuanya telah terealisasi dan juga dimanfaatkan,di sini saya akan menjelaskan seperti apa jambanisasi, jambanisasi itu bukanlah WC jambanisasi yang kami bangun itu sepiteng berukuran 1 meter dikali 1 meter setengah dan yang kedua kali tempat pembuangan air besar itu berukuran 1 meter x 1,5 meter, yang dalam arti 7 keping seng itu lah dinding dan atap seng.

mohon maaf perlu saya klarifikasi jambanisasi yang di berikan bantuan pihak pekon kepada masyarakat bukan WC,Karna yang bessifat WC itu barangnya sudah tentu bagus termasuk sudah ada keramik dan bak mandi itu namanya WC, awal nya kami mempunyai program untuk membantu masyarakat bahwa sebelum nya masyarakat kami itu pekon Way Napal ini masih banyak BAB di luar atau di bawah  pohon kelapa.

Dengan adanya program seperti ini kami rencanakan yang namanya jambanisasi dan pada akhirnya mereka sudah bisamemanfaatkan bantuan jambanisasi tersebut.

yang ketiga sesuai dengan laporan dari pada Bapak Sumarto tentang Dana Covid-19 dia mengatakan dana covid sebesar Rp.25.000.000 , sebenernya pada saat itu Sumarto masih menjabat sebagai Kaur Umum  seharus nya dia tahu bahwa dana covid-19 itu sebesar  Rp. 17.278.000.

kegunaan dana RP.17.278.000 tersebut untuk pengadaan masker sebanyak 16 kotak dan kami pihak pekon bersamasama dengan babinsa telah membagikan kepada masyarakat dan saya pastikan semua masyrakat mendapatkan masker tersebut.

Selanjutnya,atas nama pemerintahan pekon tentang penangan pekon melakukan penyemprotan sampai tiga kali kami penyemprotan, dalam arti kami konsekuensi sesuai dengan perintah dari bapak Bupati, jadi tentang apa yang telah di laporkan bapak Sumarto dana Rp.25.000.000 itu tertuang di dalam APBN sebesar Rp.17.278.000, dan tidak ada kerjaan yang fiktif karna semua nya adadokumentasi.

Peratin Yulyan Efendi  tentunya saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat pekon Way Napal, masyarakat kabupaten kota yaitu masyarakat Kabupaten Pesisir Barat pada umumnya dengan adanya laporan dari pada bapak Sumarto sesuai apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri di Liwa di mana Kejaksaan mempunyai MOU kepada Inspektorat,.

ketika ada peratin terlapor segera mungkin inspektorat akan memeriksa yang terlapor, maka dari itu atas nama saya pribadi siap kapanpun juga waktunya dipanggil oleh inspektorat  saya taat dengan aturan hukum dan akan siap untuk mengklarifikasi terutama kepada inspektorat kabupaten,tutup Yulyan.

Secara bersamaan, Sahrul Efendi selaku Kaur pembangunan pekon Way Napal menjelaskan yang  terjadi saat ini masalah Jambanisasi, jambanisasi di tahun 2019 20 unit  sudah terealisasi semua,
Sahrul Efendi beserta aparatur Pekon memberikan seluruh bagian material pada masyarakat,

Aparatur pekon Way Napal  telah melakukan survey dan sudah melihat jambanisasi yang sudah bisa di manfaatkan masyarakat, hanya 2 unit yang tidak jadi contohnya Yunidar itu hanya kelalaian dia, karna  memang yunidar mempunyai niat  mau di buat permanen,

sedangkan unit milik Anthony penjelasan nya memang cukup tetapi kemarin itu pas kejadian di liput Lampung TV Mereka bertanya dengan orang tua nya dan memang tidak tahu jelasnya yang aparatur pekon berikan, karna kami memberikan bantuan material jambanisasi tersebut kepada Anthony,(Lukman/Yuli).

#News Video Streaming