Ketua LPPD Kembali Layangkan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Di Kabupaten Pesisir Barat (pesibar)




Pesisir Barat, Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Daerah ( LPPD ) Drs.Farit Wijaya , Kembali melayangkan Laporan Ke KPK ,Kejagung , Kejati , kemudian Kapolri serta Presiden RI terkait permasalahan tiga oknum Kepala Desa ( Kades ) di wilayah Kabupaten Pesisir Barat (  Pesibar ) Lampung,yang diduga telah melakukan tindakan tindakan korupsi terhadap Dana Desa.

Diungkapkannya ,Laporan kembali dilayangkan pada tanggal 21 Desember 2020, Dimana sebelumnya Laporan tersebut telah di sampaikan lebih kurang dua bulan yang lal.

Hal itu disampaikan Farit Wijaya , di sekretariat LPPD , Simpang pahmung Kecamatan Pesisir Tengah , Selasa 29 Desember 2020.



hal tersebut dilakukan, dikarenakan lambatnya penanganan oleh pihak pihak terkait dalam hal ini aparat penegak hukum, dalam menindak lanjuti permesalahan tersebut.

Permasalahan tersebut diduga tidak diproses dikarenakan sekian lama laporan tersebut disampaikan, hingga saat ini sebagai pelapor dirinya belum dipanggal untuk dimintai keterangan oleh pihak pihak terkait juga aparat penegak hukum", ucapnya.




Maka dari itu, lanjutnya, Farit Wijaya berharap laporan tersebut segera ditindak lanjuti , dikarenakan dana desa diperuntukan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, bukan menyejahterakan pribadi kepala desa dan juga kroni kroninya.

Adapun tiga oknum kepala desa itu yakni, EA ,RA dan IM, Saya berharap ke tiga kepala desa tersebut segera diproses hukum , karena laporan yang kami sampaikan sudah lengkap dengan bukti bukti yang ada di lapangan", tandasnya (Lukman/Yuli)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak