Lampung Barat, (TS) tv, Masyarakat penerima manfaat PKH di pekon giham suka maju Lampung Barat mengeluh tidak dapat mencairkan bantuan tersebut ,Sabtu (16/1/2021).
windarsih mewakili penerima bantuan PKH yang bertempat tinggal di dusun satu pekon giham suka maju kabupaten Lampung barat menjelaskan bahwa dirinya mendapat bantuan PKH dari bulan Januari tahun 2020,
Sangat di sayangkan sampai saat ini namanya selalu tercantum dalam kelompok yang mendapat penerima manfaat PKH tetapi setiap dia datang untuk mengambil bantuan PKH di tempat agen pengambilan PKH dia tidak pernah bisa mendapat kan nya.
Sudah sering kali Windarsih menanyakan nya kepada pendamping dan selalu mendapat jawaban sedang di urus dan setiap kali dia menanyakan hal tersebut jawab nya sama sedang di urus, dengan adanya nama mereka tercantum sebagai penerima manfaat PKH sehingga apapun bentuk bantuan yang diberikan oleh pihak pemerintah kepada masyarakat miskin yang ada di Pekon Giham Sukamaju mereka tidak pernah mendapatkan nya,Ujarnya.
Di karenakan nama nama mereka sudah tercantum di penerima manfaat PKH dengan adanya permasalahan ini Deni selaku Tim Bain
Ham RI Lambar menghimbau kepada seluruh aparatur Pekon Giham Sukamaju terutama Peratin agar kiranya pihak Pekon Giham Sukamaju dapat segera menuntaskan permasalahan ini dengan segera jangan sampai berlarut larut,
Ham RI Lambar menghimbau kepada seluruh aparatur Pekon Giham Sukamaju terutama Peratin agar kiranya pihak Pekon Giham Sukamaju dapat segera menuntaskan permasalahan ini dengan segera jangan sampai berlarut larut,
Kasihan kepada masyarakat ini yang memang sangat membutuhkan bantuan tersebut dan jangan sampai terjadi lagi penerima yang memang namanya selalu tercantum di kelompok yang mendapatkan bantuan dalam realisasi nya mereka tidak mendapatkat,pungkasnya
Dalam waktu yang bersamaan ketika tim trans sumatera tv mengkonfirmasi masalah tersebut, peratin giham suka maju Herman SH di hubungi melalui telpon selular dia menjelaskan bahwa pihak pekon siap membantu permasalahan PKH yang ada di pekon nya sampai permasalahan ini selesaidan bila perlu 14 orang ini kita data ulang dan di ajukan kembali ke Dinas Sosial dan di kawal sampai mereka mendapatkan bantuan PKH,tutup (tto/jamin).