14 Orang Penerima Manfaat PKH Di Pekon Giham Sukamaju Lambar Tidak Dapat Mencairkan Dana Bantuan Selama 1 Tahun

Lampung Barat, (TS) tv,  Masyarakat  penerima manfaat PKH  di pekon giham suka maju Lampung Barat  mengeluh  tidak dapat mencairkan bantuan tersebut ,Sabtu (16/1/2021).

windarsih  mewakili penerima bantuan PKH yang bertempat tinggal di dusun satu pekon giham suka maju kabupaten Lampung barat  menjelaskan bahwa dirinya mendapat bantuan PKH dari bulan Januari tahun 2020, 




Sangat di sayangkan sampai saat ini namanya selalu tercantum dalam kelompok yang mendapat penerima manfaat PKH  tetapi setiap dia datang untuk mengambil bantuan PKH di tempat agen pengambilan  PKH dia tidak pernah bisa mendapat kan nya.

Sudah sering kali Windarsih menanyakan nya kepada pendamping dan selalu mendapat jawaban sedang di urus  dan setiap kali dia menanyakan hal tersebut jawab nya sama sedang di urus, dengan adanya nama mereka tercantum sebagai penerima manfaat PKH  sehingga apapun bentuk bantuan  yang diberikan oleh pihak pemerintah kepada  masyarakat miskin yang ada di Pekon Giham Sukamaju  mereka tidak pernah mendapatkan nya,Ujarnya.

Di karenakan nama nama mereka sudah tercantum  di penerima manfaat PKH dengan adanya permasalahan ini  Deni selaku Tim Bain

Ham RI Lambar menghimbau kepada seluruh aparatur Pekon Giham Sukamaju  terutama Peratin agar kiranya pihak Pekon  Giham Sukamaju dapat segera menuntaskan permasalahan ini dengan segera jangan sampai berlarut larut,
  
Kasihan kepada masyarakat ini yang memang sangat membutuhkan  bantuan tersebut dan jangan sampai terjadi lagi penerima yang memang namanya selalu tercantum di kelompok yang mendapatkan bantuan dalam realisasi nya mereka tidak mendapatkat,pungkasnya

Dalam waktu yang bersamaan ketika tim trans sumatera tv mengkonfirmasi masalah tersebut, peratin giham suka maju  Herman SH  di hubungi melalui telpon selular  dia menjelaskan  bahwa pihak pekon  siap membantu permasalahan PKH yang ada di pekon nya sampai permasalahan ini selesaidan bila perlu  14 orang ini kita data ulang  dan di ajukan kembali  ke Dinas Sosial  dan di kawal sampai mereka mendapatkan bantuan PKH,tutup (tto/jamin).

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak